Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aplikasi Solusi Klungkung, Bupati Suwirta Pertebal Pemahaman Yowana Gema Shanti

Bali Tribune/ Bupati Suwirta beri pengarahan anggota Yowana Gema Shanti tentang Aplikasi Solusi Klungkung di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Jumat (22/2) lalu.

Bali Tribune, Semarapura - Bermodelkan sensus, Aplikasi Solusi Klungkung merupakan sarana bagi para Yowana untuk mendata jumlah anggota keluarga, pekerjaan,penghasilan masing-masing KK tiap bulannya hingga menetapkan jumlah KK Miskin di Kabupaten Klungkung. Demikian arahan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada anggota Yowana Gema Shanti di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Jumat (22/2) lalu. Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Bupati Suwirta menegaskan, Aplikasi Solusi Klungkung merupakan terobosan baru Pemkab Klungkung dalam hal mendata kondisi riil masyarakat di Klungkung.Kondisi dimaksud diantaranya, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan masing-masing KK per-bulan hingga jumlah KK Miskin di masing-masing desa. Dikatakan Suwirta, aplikasi yang akan digunakan oleh para Yowana ini mempergunakan model Sensus.  "Agar ketika menginput data kedalam aplikai para Yowana jangan terburu-buru, supaya data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," terangnya.Bupati berharap, selain mendata masyarakat di masing-masing desa, tugas Yowana Gema Santi di masing-masing desa adalah, mengajarkan warga bagaimana memanage keuangan dengan baik serta membuat business plan yang benar.  Kepada para Perbekel dan Kepala Dusun, Bupati Suwirta berpesan agar membantu para Yowana Gema Santi dalam proses menginput data masyarakat melalui aplikasi dimaksud.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.