Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aspirasi Masyarakat Mengenai Pilkel Desa Angantaka, Plh Bupati Adi Arnawa Apresiasi Langkah DPRD Badung

Bali Tribune/PILKEL - Plh Bupati Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Putu Parwata saat Rakor dengan DPRD Badung, membahas permasalah Pilkel Desa Angantaka di Puspem Badung, Kamis (18/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Badung, membahas permasalah Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kamis (18/2). Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa mengapresiasi langkah cepat DPRD Badung melakukan koordinasi dengan pemerintah, menyikapi aspirasi salah satu pihak perihal penetapan hasil Pilkel Desa Angantaka.
 
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Made Sunarta dan Wakil Ketua II Wayan Suyasa serta Ketua Komisi I Wayan Regep dan Anggota. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir mendampingi, Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara, Kabag Hukum dan HAM AA Asteya Yudha, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa, serta Pj Perbekel Angantaka.
 
Adi Arnawa menegaskan, dalam semangat dan iklim demokrasi, keberatan dari salah satu pihak adalah hal yang sah. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada pimpinan Dewan yang mendorong langkah musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait langkah dewan yang akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, Adi Arnawa juga sangat menyambut baik.
 
“Kami dari pemerintah tentu akan menyikapi dan mengkaji rekomendasi dari Dewan,” katanya. Kajian akan dilakukan sesuai norma dengan mempertimbangkan aspek yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dasar hukum pelaksanaan Pilkel. Jika memang poin-poin rekomendasi Dewan sesuai dengan kajian normatif peraturan perundang-undangan, tentu akan dilaksanakan oleh pemerintah.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan, selaku pimpinan Dewan, pihaknya sudah mendengar aspirasi terkait pemilihan Perbekel di Angantaka. Dimana salah satu calon menyampaikan keberatan yang menurutnya merupakan hak bersangkutan. 
 
"Setelah bertemu dengan pihak yang bersengketa, maka kita selaku Dewan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai acuan sehingga kita tidak bersengketa dengan masyarakat,” katanya.
 
Pihaknya akan mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa ini, sehingga kehidupan demokrasi di Kabupaten Badung penuh dengan senyuman, dan proses demokrasi berkeadilan bisa terwujud. 
 
“Kalau kita sudah memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat, saya yakin gugatan itu akan dicabut,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.