Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Kerumunan Kampung Jawa, GTPP Covid-19 Akhirnya Beri Sanksi Administrasi

Bali Tribune/Penyerahan Teguran Tertulis atas pelanggaran Perwali PKM di Dusun Wanasari oleh Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera kepada Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta serta kepala Dusun Wanasari, H. Badrus di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar secara resmi memberikan sanksi terkait pelanggaran keramaian yang terjadi di Dusun Wanasari, Kampung Jawa pada Sabtu (23/5) dini hari lalu. Setelah melaksanakan pendalaman kasus yang berpedoman pada Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), GTPP Covid-19 resmi melayangkan surat teguran tertulis, selain itu pembinaan dan teguran lisan juga secara langsung disampaikan oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Jubir GTPP Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta, serta Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi
 
Sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar mendengarkan laporan dari Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi terkait degan kronologis kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan secara rinci dari Kadus Wanasari dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Ketua GTPP, I Made Toya menilai ada pelanggaran Perwali PKM. Dalam kesempatan tersebut, I Made Toya selaku Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar memberikan teguran lisan serta tertulis atas kejadian keramaian di Dusun Wanasari beberapa hari lalu.
 
“Jadi jika dilihat pelanggarannya ada pada penerapan protokol kesehatan yang tidak diindahkan untuk tidak berkumpul dan atau melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, dan saat ini sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran dan pembinaan baik secara lisan maupun tulisan sesuai Perwali PKM,” ujarnya.
 
Made Toya merinci bahwa GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga secara resmi telah melayangkan sanksi Administratsi berupa teguran tertulis ke Camat Denpasar Utara selaku Gugus Tugas Kecamatan  selanjutnya merujuk surat tersebut Camat Denpasar Utara melanjutkan ke Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, serta Kepala Dusun Wanasari. Nantinya pihak desa dan dusun melanjutkan teguran dan  pembinaan kepada pelaku.
 
“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi sudah jelas diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” jelasnya.
 
Selebihnya Made Toya menekankan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan. Hal ini mengingat apapun kebijakan pemerintah jika tanpa dukungan masyarakat juga akan sulit diterapkan.
 
“Mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, khususnya untuk mentaati dan lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga percepatan penanganan covid 19 dapat dilakukan dengan baik,” tandasnya.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.