Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Korupsi Dana LPD Sunantaya, Kejari Tabanan Sita Rumah Mantan Bendesa

Bali Tribune/SITA - Kejari Tabanan sita satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Senin (31/1/2022).


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan penyitaan satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan, Senin (31/1/2022). Penyitaan satu unit rumah ini buntut dari kasus korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan. 
 
Aset rumah yang disita ini milik tersangka I Gede Wayan Sutarja, yang merupakan mantan pengawas LPD Sunantaya serta mantan Bendesa Adat Sunantaya. Penyitaan satu unit rumah yang berdiri di dua sertifikat ini berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A Nombor: 3/PEN.PID-SUS-TPK/2022/PN DPS 27 Januari 2022. Menetapkan memberikan persetujuan atas tindakan penyitaan terhadap 1 buah bangunan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hal milik Nombor 5431, seluas 99 Meterpersegi berdasar surat ukur No.2106/2002 terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja dan di atas tanah dengan sertifikat hak milik Nombor : 5432, suas 105 meterpersegi berdasarka  surat ukur No. 2107/2002, terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan melakukan  penyitaan aset perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan, dengan memasang plakat penyitaan. Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom mengatakan, penyitaan rumah yang berdiri di dua sertifikat tanah ini, terkait kasus korupsi di LPD Sunantaya. Dimana kegiatan tersebut sesuai dengan putusan dari Pengadilan Tipikor Denpasar. "Penyitaan rumah ini dilakukan sebagai upaya team penyidik untuk pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Kasi Inten Kejari Tabanan.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Widnyana menyampaikan, Pidsus Kejari Tabanan melakukan penyitaan terhadap 2 sertifikat yang berdiri 1 bangunan, terkait perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya atas nama tersangka berinisial IGWS. "Kegiatanan ini adalah serangkaian kegiatan merampungkan bekas perkara untuk dilakukan pemberkasan secara utuh yang akan diajukan kepada penuntut umum," jelasnya.
 
Setelah dilakukan penyitaan terhadap rumah milik tersangka IGWS, kedepan juga akan menurunkan tim appraisal untuk melakukan penilaian dari aset agar dapat dijadikan perhitungan atau pertimbangan didalam penjatuhan uang pengganti.
 
Sementara untuk tersangka lagi satu, yang berinisial NPES, yang merupakan sekretaris LPD Sunantaya, pihak Kejari Tabanan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap aset-asetnya. "Kami bersama team intelejen sudah melakukan penelusuran aset-aset, dan melakukan tracing, namun sampai saat ini belum ditemukan aset dari hasil yang diperoleh dari rangkaian tidak pidana yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya. 
 
Kedua tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka yang diperiksa tanggal 17 dan 18 Januari, dan saat ini sedang melengkapi kelengkapan berkas yang lain. "Tim penyidik sudah hampir merampungkan perkara hanya tinggal beberapa kegiatan lagi yang perlu dimasukkan dalam berkas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat team penyidik dapat merampungkan berkas agar dapat dilakukan tahap berikutnya," 
wartawan
JIN
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.