Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat Stop Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Wabup Suiasa Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa
balitribune.co.id | Mangupura - Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa  menyatakan Pemkab Badung tidak pada posisi mendukung maupun menolak, namun dia berharap pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sehingga Badung mendapatkan ‘hak’ yang proporsional. Harapan tersebut disampaikan wabup Suiasa di Mangupura, Jumat (28/3).
 
Lebih lanjut dikatakan, mengantisipasi merebaknya virus corona yang berdampak pada kunjungan wisatawan ke Bali dan Badung khususnya, Pemkab Badung tidak tinggal diam dan terus berusaha mengambil langkah-langkah salah satunya menyelenggarakan FGD dengan Nawa Cita Pariwisata Indonesia beberapa waktu lalu, sebagai wujud sinergitas komunikasi antara seluruh elemen pelaku industri pariwisata untuk merespon situasi terkini tentang  penurunan kunjungan wisatawan khususnya wisatawan dari China.
 
“Pemerintah dengan seluruh Stakeholder pariwisata harus bersinergi untuk mencari titik temu solusi yang praktis, produktif, strategis serta efektif, agar dampak negatif pariwisata saat ini tidak boleh terlalu lama kita alami, terkait dengan keputusan pemerintah" ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra mengatakan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Forum Group Discussion Nawa Cita Pariwisata Indonesia yang melibatkan Pakar senior Pariwisata Bali, Managing Director ITDC Bali, IHGMA Chapter Bali, unsur maskapai penerbangan, cendekiawan kampus, dan praktisi Pariwista Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, di Hotel Natya Kuta. (11/2) beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata akan melaksanakan agenda penting dan langkah-langkah strategis, yang akan dilaksanakan untuk menunjang kelangsungan industri Pariwisata Bali khususnya Badung. Mengingat sebagian besar devisa negara yang berasal dari industri pariwisata dikontribusikan oleh kabupaten Badung.
 
Untuk itu menurut Badra, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan ke depan (Maret-Agustus), Dinas Pariwisata Daerah kabupaten Badung merilis sejumlah usulan agenda maupun kegiatan guna menunjang gairah dan geliat sektor pariwisata sehingga wisatawan tertarik berkunjung ke Bali, diantaranya:
1. Program BALI SAFE :
    a. Pusat informasi yang diperbaharui setiap saat dan bisa diakses secara terbuka.
    b. Hospitality health attentions di pintu masuk Bali, airport dan pelabuhan.
2. Program BALI GREAT DEAL:
    a. Bundling Package Airline, Hotel & Restaurant.
    b. Retail & Shopping Center “BIG SALE” Program.
    c. Destinasi Wisata dan atraksi spesial program.
 
3. Program Bali Experiences
    a. Fam Trip bagi whole seller dan travel agent market Australia, Selandia Baru, dan India.
    b. Harga khusus pesawat untuk “Tourism Industrial”.
 
4. Program Sports Tourism
    a. International Football Competitions & Coaching Clinic.
    b. International Cricket Competitions.
    c. International Softball Competitions.
    d. International Run.
 
5. Program MICE & INSENTIVE
    a. International Meeting Marketing.
    b. National Government Meeting.
    c. National BUMN Meeting.
    d. National Corporate Company meeting.
    e. International Yoga, Spiritual, and Healing program.
 
6. Program Music
    a. Music on the beach.
    b. Nusa Dua Jazz Week.
    c. GWK Top Artist with great groupies.
    d. DJ’s Competitions.
 
7. Program Fashion weeks
    a. Kolaborasi antara National & International Designer.
    b. Top Fashion designer fashion product “Big Sale”.
 
8. Program marketing bersama international dan national influencers.
 
9. Special Education Program tour.
 
"Itulah sejumlah usulan yang kami terbitkan sebagai hasil perumusan dari kegiatan FGD, yang akan kita teruskan dan komunikasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat sebagai langkah antisipasi konkret kita di Pemkab Badung guna mendukung geliat industri pariwisata di saat terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke Bali karena dampak merebaknya virus Corona (Covid-19)" ujar Kadisparda Badung Made Badra seraya mengatakan dalam mewujudkan program-program tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan menggandeng stake holder, share holder, organisasi dan asosiasi pariwisata di Kabupaten Badung, masyarakat pariwisata, unsur maskapai penerbangan, pihak sponsor, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Pusat, kementrian pariwisata dan kementrian terkait, Bank Indonesia, serta OJK. Serta dengan mengajukan proposal maupun anggaran melalui dana hibah Progam Recovery Bali yang dirancang melalui dana APBN.
 
Terkait kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan Made Badra mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pelaku industri pariwisata. Untuk menyampaikan dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan masyarakat badung jika benar-benar diterapkan.
 

 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.