Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, Klungkung Tunggu Pusat

Bali Tribune/ Ir Putu Gde Winastra.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung RI berimbas dengan rencana Pemda Klungkung untuk nenyiapkan anggaran penganggaran pendampingan UHC di Klungkung. Menyikapi pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut Sekda Klungkung Putu Gde Winastra mengakui sedikit dilematis persoalan pembatalan tersebut.
 
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan pemeintah pusat seperti apa menyikapi hal ini. "Kebetulan kita diundang tanggal 12 Maret 2020 diundang ke jakarta yang akan hadir Badan Pengelolaan dan Keuangan, Aset dan Dinas Pemberdayaan Desa dan KB Klungkung," ujar Putu Gde Winastra.
 
Semenatara untuk anggaran UHC jadinya juga masih menunggu keputusan MA bentuknya nantinya seperti apa. "Karena menunggu perubahan keputusan perubahan Perpres. Untuk itu kita menunggu perubahan dalan bentuk apa nantinya biar ada payung hukumnya,” ujar Putu Gde Winastra.
 
Lebih lanjut disebutkan, kebetulan rencana penganggaran penambahan UHC sebesar 12 M yang rencananya dianggarkan di Anggaran perubahan ini. Namun keputusan UHC menurut Sekda tetap jalan hanya berapa anggaran yang diperlukan. Rencana pusat untuk pemotongan iuran BPJS untuk perangkat desa, akan dipotong di Pemda Klungkung, hal itu belum bisa dilaksanakan karena perencanaannya belum mengarah itu, karena ini harus penyesuaian tata cara pembayarannya seperti apa di pemda untuk itu juga masih menunggu persaratannya seperti apa nantinya.
 
Terkait adanya kebijakan terkait tanggungan penyertaan pembiayaan pembayaran BPJS ini dari pihak provinsi, itu ada di ranah Dinas Kesehatan yang mengetahui jumlahnya." Untuk penyertaan pembiayaan BPJS dari pihak propinsi Bali itu ada diranah Dinas Kesehatan Klungkung," terangnya seraya mempersilakan media menemui Kadiskes Klungkung.
 
Dihubungi, Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur Endang Triana Simanjuntak menjelaskan, secara umum sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan, terkait dengan pemberitaan bahwa MA mengabulkan judical review terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. "Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut. Sehingga belum bisa meberikan komentar lebih lanjut," ujar Endang Triana Simanjuntak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.