Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pendistribusian Bantuan, Masyarakat Diharapakan Pahami Kinerja Pemerintah

Bali Tribune/ BANTUAN - Pemkab Klungkung mendapatkan bantuan paket sembako dari Kopas Srinadi Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung mendapatkan bantuan paket sembako dari Koperasi Srinadi, Bantuan tersebut diserahkan Manager Koperasi Srinadi Ngakan Made Nata kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Halaman Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Selasa (21/4).
 
Manager Koperasi Srinadi Ngakan Made Nata mengharapkan bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Bantuan paket sembako ini berupa 10 kg beras, 1 dus mie instan, 1 liter Minyak Goreng, Ikan Teri ¼ kg yang berjumlah 80 paket dengan total bantuan Rp. 20.000.000,00.
 
Bupati Suwirta berterimakasih kepada Koperasi Srinadi atas bantuan paket sembako yang diberikan, Bupati Suwirta menugaskan kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Bagus Anom Adnyana, sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat Klungkung yang terkena dampak dari Covid-19, agar bantuan tersebut diinventarisir terlebih dahulu.
 
Bupati Suwirta mengharapkan masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah kabupaten terkait pendistribusian bantuan yang berasal dari donatur maupun pemerintahan, bantuan yang diperoleh akan didata terlebih dahulu, kemudian didistribusikan sesuai data yang diberikan oleh perangkat Desa, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pendistribusian bantuan. “Apabila diminta memberikan data harap segera memberikan data tersebut, bantuan sembako akan diberikan secara bertahap, walaupun dari sumber bantuan yang berbeda. Dengan sistem pendistribusian ini diharapkan semua masyarakat yang terkena dampak COVID-19 akan mendapatkan bantuan secara merata,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.