Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pengadaan 63 Mobil Xpander, Polda Panggil Ketua Forum Perbekel Gianyar

Bali Tribune/ Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Wijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Pihak Polda Bali membenarkan melakukan lidik terkait pengadaan 63 unit mobil Xpander untuk operasional pelayanan desa (perbekel) di Kabupaten Gianyar April 2019 lalu. Namun belum dapat dipastikan bahwa proses pengadaan mobil tersebut menyalahi aturan atau tidak. 
 
Pasalnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali baru melayangkan surat dengan nomor; B/591/VI/RES.3.3/2019/Ditreskrimsus pemanggilan terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada Senin (17/6) pukul 09.00 Wita. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa perbekel di Gianyar mengaku sudah diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali terkait pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander. Atas laporan sejumlah LSM, diduga proses pengadaan mobil dinas perbekel itu menyalahi aturan atau prosedur pelelangan sehingga direspon Polda Bali.  
 
"Ini masih terlalu prematur karena kita baru mulai. Kita ada jadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Forum Perbekel dan Sekretarisnya untuk dimintai klarifikasi baru minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi bali tribune, Jumat (14/6) malam.
 
Dijelaskan Hengky, tahap awal dilakukan lidik ini adalah pengumpulan data dan dokumen - dokumen terkait pengadaan mobil tersebut. Sehingga pihaknya memanggil Ketua Forum Perbekel dan Sekretarisnya untuk mengklarifikasi. Hasil klarifikasi dan dokumen-dokumen yang dikumpulkan itu kemudian dikaji, dipelajari dan dianalisa lebih dalam, apakah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan mobil sebanyak itu atau tidak. 
 
Diuraikan Kabid Humas, dari klarifikasi nanti, akan dikaji dan pelajari dulu. Kalau ada yang kurang, dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Bukan hanya Perbekel yang diminta klarifikasi, tetapi juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengadaan ini. Hanya, pihak Perbekel yang duluan diminta klarifikasi. Kalau dari klarifikasi, temuan dokumen dan data, serta kajian dan analisa tidak ditemukan adanya penyimpangan, akan dihentikan. 
 
“Tetapi kalau ditemukan adanya penyimpangan akan kita lanjutkan. Jadi, kita belum bisa pastikan saat ini, apakah adanya penyimpangan atau tidak karena kita baru memulai," terangnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menanggapi datar, mengenai pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander yang kini jadi bidikan Dit Reskrimsus Polda Bali. Mahayastra menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur. 
 
Ditemui di Pasar Sukawati, Jumat (14/6) di sela   kunjungan Presiden Jokowi,  Bupati Mahayastra menegaskan, menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum. Demikian pula laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. 
 
“Saya yakin, para kepala desa melalui forumnya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya.
 
Disebutkannya, dalam proses pengadaan kendaraan dinas itu, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana, penganggaran  sampai eksekusinaya.  Jadi, jika pihak kepolisian melakukan penyelidikan adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya pelanggaran.
 
“Demikian juga sangat bagus sebagai pembelajaran bagi semua jajaran, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.  Kami kira tidak ada hal yang di luar prosedural,” tegasnya lagi. 
wartawan
Redaksi
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.