Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pengadaan 63 Mobil Xpander, Polda Panggil Ketua Forum Perbekel Gianyar

Bali Tribune/ Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Wijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Pihak Polda Bali membenarkan melakukan lidik terkait pengadaan 63 unit mobil Xpander untuk operasional pelayanan desa (perbekel) di Kabupaten Gianyar April 2019 lalu. Namun belum dapat dipastikan bahwa proses pengadaan mobil tersebut menyalahi aturan atau tidak. 
 
Pasalnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali baru melayangkan surat dengan nomor; B/591/VI/RES.3.3/2019/Ditreskrimsus pemanggilan terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada Senin (17/6) pukul 09.00 Wita. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa perbekel di Gianyar mengaku sudah diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali terkait pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander. Atas laporan sejumlah LSM, diduga proses pengadaan mobil dinas perbekel itu menyalahi aturan atau prosedur pelelangan sehingga direspon Polda Bali.  
 
"Ini masih terlalu prematur karena kita baru mulai. Kita ada jadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Forum Perbekel dan Sekretarisnya untuk dimintai klarifikasi baru minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi bali tribune, Jumat (14/6) malam.
 
Dijelaskan Hengky, tahap awal dilakukan lidik ini adalah pengumpulan data dan dokumen - dokumen terkait pengadaan mobil tersebut. Sehingga pihaknya memanggil Ketua Forum Perbekel dan Sekretarisnya untuk mengklarifikasi. Hasil klarifikasi dan dokumen-dokumen yang dikumpulkan itu kemudian dikaji, dipelajari dan dianalisa lebih dalam, apakah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan mobil sebanyak itu atau tidak. 
 
Diuraikan Kabid Humas, dari klarifikasi nanti, akan dikaji dan pelajari dulu. Kalau ada yang kurang, dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. Bukan hanya Perbekel yang diminta klarifikasi, tetapi juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengadaan ini. Hanya, pihak Perbekel yang duluan diminta klarifikasi. Kalau dari klarifikasi, temuan dokumen dan data, serta kajian dan analisa tidak ditemukan adanya penyimpangan, akan dihentikan. 
 
“Tetapi kalau ditemukan adanya penyimpangan akan kita lanjutkan. Jadi, kita belum bisa pastikan saat ini, apakah adanya penyimpangan atau tidak karena kita baru memulai," terangnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menanggapi datar, mengenai pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander yang kini jadi bidikan Dit Reskrimsus Polda Bali. Mahayastra menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur. 
 
Ditemui di Pasar Sukawati, Jumat (14/6) di sela   kunjungan Presiden Jokowi,  Bupati Mahayastra menegaskan, menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum. Demikian pula laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. 
 
“Saya yakin, para kepala desa melalui forumnya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya.
 
Disebutkannya, dalam proses pengadaan kendaraan dinas itu, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana, penganggaran  sampai eksekusinaya.  Jadi, jika pihak kepolisian melakukan penyelidikan adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya pelanggaran.
 
“Demikian juga sangat bagus sebagai pembelajaran bagi semua jajaran, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.  Kami kira tidak ada hal yang di luar prosedural,” tegasnya lagi. 
wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.