Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

Anggota DPRD Bangli IB Made Santosa.
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli IB Made Santosa.

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

“Orang Bangli menjadi  subyek atau pelaku pembangunan bukan sebaliknya di posisi objek dalam pembangunan,” tegas Ida Bagus Made Santosa, Minggu (13/9/2026).

Politisi Partai Golkar ini mencermati persoalan pembangunan videotron tersebut karena terbentur masalah perizinan. 

"Nah disini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjembatani masalah ini .Jika ada peluang  kasih tau mereka ini lho izin yang diperlukan jangan langsung dipatahkan, bagaimanapun mereka sudah terlanjur mengeluarkan uang yang cukup besar, apalagi mereka sosok pengusaha muda,  mereka seharusnya dibimbing dan diberi solusi untuk jalan keluarnya seperti apa dan apa saja  yang perlu diurus  dan bila perlu dibantu  serta dipercepat keluar izinnya ,” jelas IB Made Santosa.   

Pria asal Desa Demulih ini melihat pembangunan videotron tidak sampai merusak estetika dan perlu dicatat di lokasi yang juga sempat terpasang  media iklan luar ruang (billboard ) berukuran besar. “Untuk masalah penggunaan tempat teknisnya bekerjasama dengan Pemkab apa itu dalam bentuk persentase atau sewa,” jelasnya.

Secara pribadi selaku wakil rakyat IB Made Santosa mengaku bersyukur dan berterima kasih ada orang Bangli yang mau berinvestasi dan oleh karena itu pihaknya meminta agar investor lokal tidak dipersulit sehingga mereka tidak kapok berinvestasi di tanah kelahirannya.”Saran saya bantu mereka perizinannya bila perlu dipercepat keluar izinnya,” tegas IB Made Santosa.

IB Santosa menambahkan jika keberadaan videotron tersebut nantinya dimanfaatkan untuk promosi objek wisata khususnya yang ada di bawah (Kedisan,Trunyan, Songan) adalah ide yang sangat bagus. Ia melihat selama ini wisatawan yang berkunjung ke Kintamani hanya sekedar cari makan dan ngopi setelah itu langsung pergi. Realita ini terjadi salah satunya disebabkan kurangnya promosi. 

”Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk  promosi pariwisata sangat kecil, tentu keberadaan media ini setidaknya akan membantu pemerintah mempromosikan objek dan akomodasi wisata khusus di Kintamani,” ungkap IB Made Santosa. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.