Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Rencana Penerapan Tiket Retribusi, Komisi II Tinjau DTW Tanjung Benoa

Bali Tribune / MENINJAU - Rombongan Komisi II DPRD Badung didampingi instansi terkait saat meninjau DTW Tanjung Benoa, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi II DPRD Badung, Selasa (8/3) melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti pengajuan kerjasama retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) di kawasan pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara dan sejumlah anggota I Gusti Anom Gumanti, I Made Wijaya, I Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari, dan I Nyoman Gede Wiradana. Turut hadir pihak Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Badung, Camat Kuta Selatan, lurah dan para tokoh masyarakat setempat. Rombongan Dewan ini juga sempat bertemu dengan prajuru Desa Adat Tanjung Benoa.

Wisata tirta Tanjung Benoa sebenarnya telah ditetapkan sebagai DTW pada tahun 2005, kemudian disusul keluarnya SK Pengelolaan Pantai yang diserahkan kepada Desa Adat Tanjung Benoa pada tahun 2021.

Komisi II memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memformulasikan konsep penerapan tiket retribusi yang akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II. Komisi yang membidangi pariwisata juga juga berharap tiket retribusi yang akan diterapkan ini sudah  dirampungkan secepatnya bersama-sama dengan 4 DTW lainnya yang mengajukan permohonan serupa, yaitu Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Kedonganan, dan Taman Wisata Gerih.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari undangan Bendesa Adat Tanjung Benoa. Dimana masyarakat dan pengelola DTW Pantai Tanjung Benoa ingin secepatnya bisa menerapkan tiket retribusi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara.

Keinginan desa adat dan masyarakat ini, tentu menurut Lanang Umbara sangat mulia dan harus segera direspon. Pasalnya, retribusi ini selain menguntungkan masyarakat sekitar juga memberi keuntungan kepada Pemkab Badung.

"Kami melakukan pengecekan kesiapan dan fasilitas yang ada, untuk nantinya bisa ditindaklanjuti lebih jauh. Sehingga apa yang diiginkan ini bisa segera dapat terwujud," katanya. 

Setelah melakukan kunjungan lapangan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti hal itu melalui rapat kerja bersama OPD terkait. Termasuk nantinya dibuatkan regulasi dengan membentuk Pansus yang diusulkan dewan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Pansus itulah yang nantinya menyusun retribusi, untuk nantinya melahirkan sebuah Perda yang menjadi dasar hukum dari penerapan retribusi tersebut.

"Kami harap ini bisa selesai secepatnya, karena sudah cukup lama. Kami juga sudah meminta Pak Kadis untuk menjemput bola dan menyerap aspirasi di bawah," tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta menjelaskan bahwa Bupati Badung pada tahun 2021 telah menerbitkan 3 Surat Keputusan Bupati terkait pengelolaan DTW, yakni Tanjung Benoa, Kedonganan, dan Kuta. Dan dari 3 ini ada permohonan kerja sama pengelolaan DTW dalam rangkaian dengan retribusi daerah. 

“Ada sebuah masukan dari desa adat, bahwa ada keinginan untuk melakukan pungutan retribusi. Dengan demikian maka payung hukumnya nanti itu ada di hak pengelolaan dan juga di perjanjian kerja sama antara pengelola dengan pemerintah,” ujarnya. 

Dikatakan bahwa perjanjian kerja sama semacam itu tidaklah hanya lahir di DTW Pantai Tanjung Benoa semata. Melainkan juga pada DTW-DTW lain di wilayah Kabupaten Badung, utamanya yang sudah mendapat hak pengelolaan. Hal tersebut tentu harus melalui surat permohonan dari pengelola destinasi yang ada. 

“Untuk penerapan retribusi, hal itu tidak serta merta bisa dilakukan walaupun sudah mendapat hak kelola. Harus ada payung hukumnya, agar tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” kata mantan Camat Kuta ini, sembari menambahkan bahwa retribusi ini sesungguhnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Baik itu dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, ataupun kaitan dengan keamanan dan kebersihan pada destinasi.

Sementara Bendesa adat Tanjung Benoa, Made Wijaya berharap di tahun 2022 nanti, penetapan retribusi bisa dilakukan. Sebab hal tersebut sudah cukup lama belum bisa dilakukan, karena faktor keterbatasan di lapangan.

"Kalau bisa di tahun 2022 ini bisa diwujudkan, agar Tanjung Benoa bisa memberikan kontribusi dari retribusi kepada Pemkab Badung. Dengan pembagian retribusi sesuai aturan adalah 75 persen berbanding 25 persen," kata Wijaya yang juga anggota Komisi II ini. 

wartawan
ANA
Category

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.