Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran, Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Bali Tribune / JALAN - Desain proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraMasih ingat dengan wacana proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Badung ? Kabar terbaru dari mega proyek yang sempat menjadi “jualan” kampanye pasangan Bupati/Wakil Bupati Badung Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa pada Pilkada lalu itu akan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasan, Pemkab Badung mendorong mega proyek ini supaya diambil alih pemerintah pusat karena Badung tak sanggup dalam hal pembiayaan. Bila mega proyek ini lolos menjadi Proyek Strategis Nasional maka seluruh anggaran pembangunan jalan ini akan menjadi tanggungan pusat. Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sampai Rp 2,7 triliun.

Untuk diketahui, proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini sebenarnya sudah disepakati memakai skema sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penandatangan MoU sistem KPBU ini bahkan beberapa bulan lalu sudah ditandatangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Akan tetapi, karena dianggap berat, sehingga sekarang diarahkan menjadi Proyek Strategis Nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba menjelaskan usulan perubahan proyek yang dirancang dengan sistem KPBU menjadi proyek strategis nasional ini sudah ditandatangani oleh Bupati Badung. “Surat (usulan) sudah ditandatangani oleh bapak bupati,” ujar Surya Suamba, Rabu (29/3).

Usulan perubahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung  menjadi proyek strategis nasional ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). “Kita baru mengusulkan,” kata Surya Suamba.

Bila usulan ini disetujui, maka seluruh biaya pembangunan bahkan termasuk pembebasan lahan akan menjadi tanggungan pusat. “Nanti kalau mendapat persetujuan, seluruh kegiatan termasuk pembiayaan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” tegasnya.

Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini pun membeberkan bahwa alasan utama usulan pengalihan proyek jalan lingkar selatan ini menjadi proyek strategis nasional karena keterbatasan anggaran dalam pembebasan lahan. Dimana dalam kesepakatan proyek KPBU ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban dalam pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran Rp 800 miliar.

“Kita terkendala masalah biaya pembebasan lahan yang besarnya mencapai Rp 800 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hitung-hitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung proyek jalan lingkar selatan Badung membutuhkan biaya Rp 2,7 triliun. Yakni, sebesar Rp 800 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 1,9 triliun untuk biaya konstruksi. Namun, karena Pandemi Pemkab Badung tidak memungkinkan menanggung biaya pembebasan lahan sebesar itu.

“Total kebutuhan biaya  Rp 2,7 triliun, pembebasan lahan Rp 800 miliar dan konstruksi Rp 1,9 triliun,” pungkasnya.

 
wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.