Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran, Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Bali Tribune / JALAN - Desain proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraMasih ingat dengan wacana proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Badung ? Kabar terbaru dari mega proyek yang sempat menjadi “jualan” kampanye pasangan Bupati/Wakil Bupati Badung Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa pada Pilkada lalu itu akan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasan, Pemkab Badung mendorong mega proyek ini supaya diambil alih pemerintah pusat karena Badung tak sanggup dalam hal pembiayaan. Bila mega proyek ini lolos menjadi Proyek Strategis Nasional maka seluruh anggaran pembangunan jalan ini akan menjadi tanggungan pusat. Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sampai Rp 2,7 triliun.

Untuk diketahui, proyek Jalan Lingkar Selatan Badung ini sebenarnya sudah disepakati memakai skema sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penandatangan MoU sistem KPBU ini bahkan beberapa bulan lalu sudah ditandatangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Akan tetapi, karena dianggap berat, sehingga sekarang diarahkan menjadi Proyek Strategis Nasional.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba menjelaskan usulan perubahan proyek yang dirancang dengan sistem KPBU menjadi proyek strategis nasional ini sudah ditandatangani oleh Bupati Badung. “Surat (usulan) sudah ditandatangani oleh bapak bupati,” ujar Surya Suamba, Rabu (29/3).

Usulan perubahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung  menjadi proyek strategis nasional ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). “Kita baru mengusulkan,” kata Surya Suamba.

Bila usulan ini disetujui, maka seluruh biaya pembangunan bahkan termasuk pembebasan lahan akan menjadi tanggungan pusat. “Nanti kalau mendapat persetujuan, seluruh kegiatan termasuk pembiayaan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” tegasnya.

Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini pun membeberkan bahwa alasan utama usulan pengalihan proyek jalan lingkar selatan ini menjadi proyek strategis nasional karena keterbatasan anggaran dalam pembebasan lahan. Dimana dalam kesepakatan proyek KPBU ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban dalam pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran Rp 800 miliar.

“Kita terkendala masalah biaya pembebasan lahan yang besarnya mencapai Rp 800 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan hitung-hitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung proyek jalan lingkar selatan Badung membutuhkan biaya Rp 2,7 triliun. Yakni, sebesar Rp 800 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 1,9 triliun untuk biaya konstruksi. Namun, karena Pandemi Pemkab Badung tidak memungkinkan menanggung biaya pembebasan lahan sebesar itu.

“Total kebutuhan biaya  Rp 2,7 triliun, pembebasan lahan Rp 800 miliar dan konstruksi Rp 1,9 triliun,” pungkasnya.

 
wartawan
ANA
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.