Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran, Rencana Pelabuhan Segitiga Emas Belum Bisa Diwujudkan

PELABUHAN - Kondisi pelabuhan rakyat Klungkung.

BALI TRIBUNE - Rencana Pemkab Klungkung untuk merealisasikan Pelabuhan Segitiga Emas yang menghubungkan Klungkung daratan dan Kepulauan Nusa Penida, masih terkendala anggaran. Proyek ini setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 153 miliar, dan membuat Pemkab harus berjuang untuk menanti kucuran dana dari pemerintah pusat. Sebagai tahap awal, Pemkab akan mendorong realisasi Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Lembongan.  Sejak awal dirancang, proyek pelabuhan segitiga emas dikonsep menghubungkan Klungkung daratan dan Kepulauan Nusa Penida, meliputi Pelabuhan Pesinggahan (Klungkung daratan), Pelabuhan Sampalan (Nusa Penida) dan Pelabuhan Bias Munjul (Nusa Lembongan). Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan dukumen pendukung untuk ketiga pelabuhan tersebut agar memenuhi syarat administrasi.  “Kami mungkin akan dorong realiasi pelabuhan Bias Munjul dahulu,  karena sudah masuk RIPN. Kalau sudah ada penetapan RIPN, biasanya Pusat cepat respon, makanya kami push yang di Bias Munjul dulu. Mana yang lengkap (dokumennya) itu yang kami dorong,” jelas Sucitra. Pemkab terlebih dahulu akan mendorong realisasi Pelabuhan Bias Munjul di Pulau Lembongan, karena lokasi itu  sudah ditetapkan sebagai RIPN (rencana induk pelabuhan nasional). Selain itu, study kelayakannya pun sudah lengkap dan  diperkirakan pembangunan pelabuhan di Bias Munjul  menelan anggaran Rp 25 miliar.  Sementara, rencana pelabuhan di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan sudah siap dokumen study kelayakan. Tapi Pemkab Klungkung menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Bali. Termasuk Pemkab Klungkung juga akan melakukan perubahan Perda RTRW Kabupaten Klungkung. Padahal lahan setengah hektar milik Pemkab Klungkung, sudah disipakan untuk pembangunan pelabuhan itu. “Sesuai Perda RTRW Kabupaten Klungkung, di Pelabuhan Pesinggahan dulu termask daya tarik wisata, nah sekarang diusulkan menjadi kawasan pariwisata,” tandas Sucitra. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.