Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkonfirmasi Covid Masih Tiga Digit

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar  - Pasien Covid-19 yang berhasil sembuh di Kota Denpasar terus bertambah signifikan, Senin (26/7). Berdasarkan data, kasus sembuh bertambah 308 orang. Pun demikian, penambahan kasus positif kembali melejit di angka 436 orang.
 
Dari jumlah positif Covid-19 itu, sebanyak 286 orang belum mengikuti vaksinasi sama sekali. Sedangkan kasus meninggal dunia karena virus Corona bertambah 9 orang.
 
“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 9 orang, sembuh bertambah 308 orang, dan positif bertambah 436 orang, masyarakat yang belum divaksin mendominasi kasus positif hari ini. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 3,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (26/7).
 
Dengan penambahan itu maka secara kumulatif kasus positif tercatat 23.357 kasus, pasien sembuh 18.386 orang  (78,72%), meninggal dunia 467 orang (2,00%) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 4.504 orang (19,28%).
 
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan prokes tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
 
Dewa Rai mengatakan berbagai upaya  terus dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 
 
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
 
Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.