Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkulai Lemah di Rumah Tak Layak Huni, Wayan Kari Subali Bawa Pasien Miskin ke UGD

Bali Tribune/MEMBOPONG - Kari Subali dibantu warga membopong Ni Wayan Sareng (57) seorang wanita tua asal Banjar Bau Kangin, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Tak punya cukup uang untuk berobat, Ni Wayan Sareng (57) seorang wanita tua asal Banjar Bau Kangin, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, mhanya bisa terkulai lemas di rumah tak layak huni milik majikan pemilik lahan yang digarapnya. Sakit Liver akut yang dideritanya selama bertahun-tahun diduga telah memicu terjadinya penyakit komplikasi yang lantas membuat tubuh petani tua tersebut semakin lemah.
 
Perutnya terus membesar sementara sekujur tubuhnya berwarna kekuningan. Kondisi Ni Wayan Sareng ini mengundang keprihatinan dari banyak kalangan termasuk tokoh masyarakat I Wayan Kari Subali. Anggota DPRD Provinsi Bali yang juga Pembina Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) bersama Penasihat Hukum JPKP, I Nyoman Pasek, SH, ini langsung menyambangi rumah diimana Ni Wayan Sareng terkulai sakit.
 
Melihat kondisi kesehatan Ni Wayan Sareng yang sudah sangat mengkhawatirkan dan tanpa penanganan medis itu, tanpa banyak komentar Wayan Kari Subali dibantu suami dari Ni Wayan Sareng, dan sejumlah tetangga yang bersangkutan, langsung membopong yang bersangkutan untuk dibawa ke RSUD Karangasem.
 
“Tadi kita datangi kerumahnya, kasian kondisinya sudah semakin mengkhawatirkan. Nah daripada nantinya kondisinya semakin memburuk, makanya ibuk itu (Ni Wayan Sareng,red) langsung kita larikan ke rumah sakit,” ungkap Wayan Kari Subali yang akrab disapa Baba ini, Rabu (7/8) kemarin.
 
Tiba di UGD RSUD Karangasem, pasien bersangkutan langsung mendapatkan penanganan tim medis dari RSUD Karangasem. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter, kalau seandainya harus dirujuk ke RSUP Sanglah, kita akan dampingi sampai benar-benar ibuk ini mendapatkan penanganan dan perawatan di RSUP Sanglah,” lontarnya. “Kami akan siap menampingi! Jangankan ke dirujuk ke RSUP Sanglah, dirujuk ke Jakarta pun kita akan dampingi. Asalkan sesuai dengan prosedur,” ujarnya lagi.
 
Untuk perawatan memang pasien Ni Wayan Sareng menggunakan JKN KIS, nah untuk itu pihaknya berharap pihak BPJS Kesehatan benar-benar memperhatikan agar kartu JKN-KIS itu bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, seperti seluruh obat dan biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.
 
Sebelumnya dengan segala upaya yang dimilikinya, pihaknya juga telah membantu mengeluarkan I Wayan Sengot, korban penganiayaan di Kecamatan Kubu, Karangasem, dari rumah sakit tempat pasien bersangkutan dirawat setelah Kari Subali membayar biaya perawatan sejumlah Rp. 270 Juta. “Apa lagi yang kita cari, selama kita masih bisa membantu orang lain kenapa kita tidak bantu? Kasihan masyarakat miskin jika dibiarkan seperti itu tanpa penanganan,” tuntasnya.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.