Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat Boarding, DM Naji Pukul Polisi dan Satpam Bandara

Bali Tribune / MEDIASI - Suasana mediasi DM Naji denganPolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, security Angkasa Pura I dan petugas Lion Air, Selasa (25/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh penumpang pesawat Warga Negara Asing (WNA) terhadap anggota Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dan Satpam Bandara terjadi di ruang tunggu Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Selasa (25/1) pukul 19.20 Wita. Mohamad DM Naji (40), calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 tujuan Jakarta memaksa untuk boarding. Sementara petugas melarang untuk boarding karena DM Naji bersama rombongannya sudah terlambat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seharusnya DM Naji yang merupakan warga negara Yordania yang tinggal di Cluster Mayfield A3 Nomor 3 Greenwich Park BSD, Tanggerang, Jakarta itu bersama rombongan boarding pada pukul 15.00 Wita. Namun mereka baru tiba di bandara pukul 19.00 Wita. Meski terlambat dan sudah dijelaskan petugas, namun DM Naji tetap paksa boarding dan marah-marah. Aksi marah-marah dan paksa untuk boarding dari DM Naji bersama rombongannya itu dicegat petugas Lion Air JT 041 di area ruang tunggu Gate 5 Terminal Domestik. Namun pria berkepala plontos itu tetap ngotot untuk masuk. Karena dicegat, DM Naji memukul anggota Polsek KP3 Udara, Aiptu Gatut Suryadi (44) dan dua anggota security Bandara I Nyoman Sudiasa (49) dan Akhmad Tio Irawan (26).
 
"Penumpangnya tidak terima karena dilarang lalu marah-marah kemudian pukul petugas. Padahal penumpang itu datang terlambat," ungkap seorang petugas.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan, WNA itu bersama rombongannya sebenarnya calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501. Seharusnya DM Naji bersama tujuh orang lain bording pukul 15.00 Wita. Namun mereka datang terlambat. Meski sudah tahu terlambat DM Naji malah memaksa untuk boarding ke pesawat Lion Air JT 041. Rombongan yang terlambat boarding di pesawat Batik Air ID 8501 itu adalah Naji Zain M (seat 19A), Astri Nindya (seat 19B), Faustin Bryan (seat 19C), Naji Mohanad D M (seat 19D), Naji Zidam Muhannad Dawod (seat 19E), Sukatmi (seat 25 A) dan Zuriah Nurfika (seat 25B). Menerima informasi adanya keributan itu aparat Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Pawas Iptu Gusti Alit Kastawan bersama security Angkasa Pura I mendatangi gate 5 lokasi TKP untuk mengamankan situasi. Setelah situasi berhasil diamankan petugas pihak Lion Air melakukan mediasi.
 
"Setelah dimediasi masalah itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Keberangkatan DM Naji dan rombongannya  diubah Rabu (26/1) pukul 07.00 Wita dengan pesawat Batik Air ID 6060," terangnya.
wartawan
RAY
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.