Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantar, Dua WNA Rusia Dipulangkan Imigrasi Singaraja

Bali Tribune / DIPULANGKAN - Dua warga Rusia dipulangkan kenegara asalnya dengan menggunakan pesawat Emirates nomor penerbangan EK 369 pada Rabu (14/9) sekitar pukul 19.05 wita melalui Bandara Internasional Ngurah Rai menuju Moscow Rusia setelah diketahui izin tinggalnya telah kadaluwasa.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terpaksa melakukan pemulangan/deportasi terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia  akibat ditelantarkan orang tuanya di kawasan Amed, Karangasem. Dua warga Rusia kakak beradik dan masih tergolong dibawah umur itu yakni pria berinisal SA (16) dan perempuan berinisal RA (14) diketahui izin tinggalnya melewati batas waktu alias over stay. Keduanya mengaku sempat melanglang buana ke berbagai tempat di Bali sebelum memutuskan menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Singaraja pada 30 Agustus 2022 lalu. Pesawat Emirates nomor penerbangan EK 369 telah menerbangkan keduanya Rabu (14/9) sekitar pukul 19.05 wita melalui Bandara Internasional Ngurah Rai menuju Moscow Rusia.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, kedua warga Rusia itu memang menyerahkan diri setelah sempat terlantar akibat ditinggal orang tuanya. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua anak tersebut izin tinggalnya telah melewati masa waktu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanannya, izin tinggal mereka sudah habis berlaku (overstay) selama 883 hari. Dari keterangan dan berdasarkan riwayat data dalam dokumen perjalananya, mereka masuk ke Indonesia pada tanggal 01 Maret 2020 bersama dengan ibunya WN Rusia berinisial AS menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari sejak kedatangannya,” jelas Nanang Mustofa, didampingi Humas Imigrasi Singaraja I Made Rusdiko Kamis (15/9).

Singkat cerita kata Nanang Mustofa, setiba di Bali keduanya bertemu dengan ayah mereka warga negara Rusia berinisial AA. Namun seminggu sesudahnya, Ibu yang bersangkutan pergi ke Negara Kamboja untuk urusan pekerjaan meninggalkan anaknya bersama ayahnya.

”Selang beberapa bulan tinggal di Indonesia, kedua anak tersebut dititipkan oleh ayahnya di tempat tinggal seorang WNA Rusia,” sambung Nanang Mustofa.

Nah sejak itu, kedua orang tua mereka tidak pernah kembali ke Indonesia untuk menjemput anaknya hingga menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Mengingat keduanya masih dibawah umur selama dalam proses pengumpulan keterangan Kantor Imigrasi berkoordinasi dan melibatkan Honorary Consul Federasi Rusia untuk Bali, guna memberikan pendampingan dan menyiapkan proses pemulangannya kembali ke negara asalnya.

“Akibat pelangaran itu keduanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berdasarkan pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” ucap Nanang Mustofa.

Setelah proses pemulangan ke negara asal selesai, Kepala Bagian Konsuler Kedutaan Besar Federasi Rusia, Nikita Ivanov, memberikan apresisai dan penghargaan atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Pihak Rusia memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuannya dalam menjaga dan melindungi kedua warga negaranya yang masih dibawah umur selama proses administratif hingga membantu proses pemulangannya kembali ke Rusia,” tutupnya.

Sementara itu, Honorary Consul Federasi Rusia di Bali Gede Dharma Wijaya membenarkan, sejak awal kasus tersebut pihaknya telah melakukan pendampingan selama proses meminta keterangan kepada keduanya untuk kepentingan administrasi di Kantor Imigrasi Singaraja. Bahkan katanya, selama proses  itu pula pihaknya ditunjuk melalui Konsuler Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia melakukan pendampingan hingga kedua warga Rusia dibawah umur itu pulang kembali kenegaranya.

Dharma Wijaya menyebut sebenarnya dua anak tersebut tidak dalam kondisi terlantar hanya persoalan mis komunikasi kedua orang tuanya yang dalam kondisi bercerai. Kontak terakhir Kamis (15/9) sekitar pukul 15.00 wita, menurut Dharma Wijaya dengan ibu mereka bernama Alla Sivakova, keduanya sudah tiba di Moscow dengan selamat.

“Selama penerbangan dari Bali dua anak tersebut tidak memerlukan pendampingan. Dan informasi terakhir kedua anak tersebut sudah tiba di Moscow dijemput ibunya bernama Alla Sivakova,” tandas Dharma Wijaya.

wartawan
CHA
Category

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.