Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Bayinya karena Kedua Pacar tak Tanggungjawab

Bali Tribune/ DITANGKAP - Tersangka ibu terlantarkan bayi ditangkap setelah sebulan lebih kabur.

 Bali Tribune, Gianyar - Ita Wahyuni (24), ibu yang nekat menterlantarkan bayinya usia persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, bulan Desember lalu, akhirnya dibekuk petugas. Wanita ini bersembunyi di  sebuah rumah kos di Desa Keramas, Blahbatuh. Tersangka berdalih terpaksa meninggalkan bayinya karena bapaknya tidak jelas dan tidak memiliki biaya persalinan. Setelah sebulan lebih bersembunyi, posisi Ita Wahyuni akhirnya diketahui aparat Buser Polres Gianyar. Senin (28/1). Wanita pelayan kafe remang-remang ini menjalani pemeriksaan intensif setelah ditahan sejak 25 Januari lalu.  Saat menjalani pemeriksaan, wanita asal Jember, Jawa Timur ini mengaku  kebingungaan usai melakukan persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Desember 2018 lalu. “Saya tidak punya biaya. Kondisi anak saya juga kritis hingga harus menjalani perawatan di ruang Nicu,” terangnya. Ironisnya lagi, Ita mengaku tidak mengenai siapa di antara dua laki-laki dekatnya sebagai bapak bilogis bayi tersebut.  Diakuinya, selama ini dirinya memiliki dua orang pacar, masing-maisng asal Jember dan Lombok. Kedua laki-laki ini,  sering dilayani berhubungan intim. “Saya tidak tahu yang mana ayah bayi ini. Saya minta pertanggujanwabannya, mereka malah menyalahkan saya,” terangnya. Hingga akhirnya ada seorang temannya yang berencana mengadopsi bayi itu dan memberikan bantuan uang persalinan sebanyak Rp 2 juta saat melakukan persalinan. Uang itu lantas digunakan untuk perbayaran awal biaya persalinan dan tersangka langsung meninggalkan rumah sakit. Sementara temannya yang berencana mengadopsi itupun turut menghilang. “Kalau aku kembali ke rumah sakit, akan dimintai uang tunggakan persalinan. Saya tidak punya, makanya pilih bersembunyi,” dalihnya. Menghindari tanggugjawab dengan meninggalkan bayi di rumah sakit, janda muda ini kini harus berurusan dengan hukum.   Meski berdalih tidak memiliki biaya, lantaran dua laki-laki yang diduga sebagai bapak bayi ini tidak mau bertanggunjawab,  Ita tidak bisa lepas dari jeratan hukum.  “Ancaman hukuman  pidana maksimal lima tahun penjara kini menantinya. Kami jerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” papar Waka Polres Gianyar Kompol Adnan Pandibu. Sementara sang ibu menjalani proses hukum, bayi malang yang diterlantarkan itu kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Sanglah, Denpasar. Kepala Dinas Sosial Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini bayi yang ditelantarkan pelaku, masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUP Sanglah, lantaran menderita hidrosefalus atau kelebihan cairan di dalam otak. Sebelum pelaku ditemukan, biaya pengobatan si bayi saat di RSUD Sanjiwani dan RSUP Sanglah, kata dia, memang dibebankan ke pemerintah. Namun biaya tersebut kemungkinan akan ditagih atau menjadi utang pelaku.  “Karena ibunya telah ditemukan, biaya ditanggung ibu. Dan biaya pengobatan yang telah kami keluarkan, semestinya jadi utang dia. Tapi tergantung nanti bagaimana, karena pemerintah juga akan mempertimbangkan kesiapan pelaku. Sebab bagaimanapun, pemerintah pasti memihak ke masyarakat,” ujar Watha. (ata) 

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.