Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Pasar Relokasi, Pedagang Disiapkan Sanksi

Bali Tribune / Sejumlah Pedagang Pasar Umum Sukawati yang tidak berjualan di Pasar Relokasi, Bakal dikenakan sanksi

balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran banyak pedagang Pasar Umum Sukawati yang lebih memilih berjualan di luar Pasar Relokasi, Pemerintah pun mulai geram. Bahkan bila pasar relokasi ini masih juga diterlantarkan, Pedagang pasar yang telah terdaftar di tempat relokasiakan akan dikenakan sanksi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10).

Sikap tegas ini akan diambil, karena banyak pedagang lebih memilih berjualan di sejumlah tempat sehingga terkesan ada beberapa pasar dadakan di sejumlah tempat.  Namun demikian, pihaknya mengaku masih mengutamakan imbauan terlebih dahulu. "tahap awal, kita bina dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih minta petunjuk dari pimpinan" ujarnya.

Sikap ini dimabil, karena pihaknya tidak ingin tempat lokasi relokasi yang disiapkan sepi pembeli. Karena sejumlah pedagang ada yang memilih berjualan dibeberapa titik dekat bangunan pasar lama. Karena tempat relokasi tersebut dinilai terlalu jauh untuk dijangkau warga Sukawati khususnya yang dari utara. Sehingga sejumlah titik tersebut menjadi menjadi pasar dadakan hingga para pedagang pun memanfaatkan trotoar disepanjang jalan untuk tempat berjualan.

Bendesa Sukawati, I Nyoman Suanta, beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi, hanya saja masih ada yang membandel. "kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi dengan harapan pasar sementara ini ramai pembeli" ujarnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar. “Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja,” tegasnya.

Sementara kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di trotoar. "Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan ditempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut. Masalah sanksi kalau tidak ditempati oleh pedagang kadis perindag yang ngetahuinya" ungkapnya.

Terkait apakah telah melakukan pengangkutan terhadap barang pedagang, Watha mengatakan belum melakukan hal tersebut, "Pendekatan yang kita lakukan, pada pedagang tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi , semua orang harus taat dengan prokes" ungkap Watha.

Ditambahkannya,  penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang jualan di trotoar atau badan jalan yang belum menjadi kesepakatan adat sama pemkab, sangat mengganggu kenyamanan serta arus lalu lintas dan keselamatan mereka termasuk orang lain. "pembinaan  yang telah kita lakukan, rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut, dengan bendesa sukawati, namun  masih menunggu jadwal dari kadis perindag" tandas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.