Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Saling Serang

Bali Tribune / Fransiska Antari Virnadonita bersama kuasa hukumnya, Rizal Akbar
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan investasi bodong memasuki babak baru. Kedua terlapor, Fransiska Antari Virnadonita (22) dan Yulia Nur Fitria (22) saling serang. Siska dan Yulia dipolisikan oleh para member mereka dalam bisnis diduga bodong yang mereka jalankan. 
 
Yang terbaru, Siska melaporkan Yulia ke Mapolda Bali, Kamis (28/10) dengan tuduhan melakukan tindak pidana perampasan. Tidak hanya Siska. Bersamaan dengan itu, ayahnya Fransiscus Robert Agung (56) juga melaporkan Yulia dengan tuduhan yang sama, yaitu perampasan. Laporan dari bapak dan anak ini masing-masing dengan nomor registrasi; Dumas/850/X/2021/SPKT/POLDA BALI dan Dumas/851/X/2021/SPKT/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Yulia bersama 20 orang lainnya merampas KTP, STNK bersama sepeda motor PCX milik Siska. Selain itu Yulia dan kawan-kawan juga dituduh merampas handphone milik Robert dan sertifikat sebidang tanah pada tanggal 8 dan 10 Oktober lalu.
Saat melakukan perampasan Yulia mengatakan barang-barang tersebut sebagai jaminan.
 
"Katanya sebagai jaminan dari kerugian miliaran rupiah. Padahal setelah saya hitung di bank, uang itu hanya sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta," ungkap Siska seusai buat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali kemarin.
 
Saling lapor ini merupakan buntut panjang dari kasus yang mereka hadapi dalam investasi bernama Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh. Keduanya dilaporkan oleh Ni Putu Dian Okviani ke SPKT Polda Bali pada Senin (18/10/2021). Yulia merupakan kaki tangan dari Siska. Selain itu, masih ada 34 orang lainnya yang jadi kaki tangan Siska. Dalam bisnis yang disebut investasi itu posisi Yulia sebagai administrasi. Siska hanya mengetahui 35 orang member saja.
 
"Sebelum terjadi perampasan, mereka sudah ketemu saya minta waktu lima hari untuk pengembalian uang mereka. Belum lima hari mereka datang dan melakukan perampasan," tutur Siska. 
 
Siska mengatakan, bisnis mereka itu bukan investasi dan bukan trading. Bisnis mereka hanya member get saja. Awalnya adalah arisan online yang pesertanya 50 orang. Kini sisanya 35 orang. Hanya 35 orang itu saja yang berhubungan langsung dengan Siska. Sebanyak 35 orang itu punya kaki tangan lagi untuk cari nasabah yang tidak diketahui Siska. "Bisa saja uang para nasabah disetor ke Yulia oleh nasabah tetapi tidak disetorkan kepada saya. Akibatnya dicari nasabah. Karena tidak ada solusi maka saya yang dicari nasabah," terangnya.
 
Sementara Robert mengaku awalnya tidak mengetahui masalah yang dihadapi anaknya itu. Ia baru mengetahui setelah ditelepon Yulia bahwa anaknya Siska melakukan penipuan miliaran rupiah. "Setelah saya tanya kepada anak saya, anak saya bilang uang yang dia pakai itu sekitar Rp 400-500 juta. Akhirnya kami buat kesepakatan 5 hari. Belum 5 hari mereka datang dan melakukan perampasan," terang Robert. 
 
Kuasa hukum Robert dan Siska, Rizal Akbar mengatakan, kliennya sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu. Sebelum waktunya Yulia bersama 20 orang lainnya datang geruduk di rumahnya dan merampas sejumlah barang. Barang-barang itu mereka serahkan kepada penasihat hukum mereka.
 
"Saya inginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut pepesan kosong. Tetapi kalau Yulia mau tempuh jalur hukum itu haknya. Kami siap hadapi. Hari ini kami melaporkan Yulia atas dugaan perampasan," ujarnya.
 
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Yulia, Johanes Budi Raharjo mengatakan, kliennya tidak melakukan perampasan. Barang-barang yang dibilang dirampas itu diberikan secara sukarela oleh Siska bersama orangtuanya. Sebelum motor dan sertifikat tanah diserahkan, terlebih dahulu STNK dan BPKB dikirim lewat ojek online. Setelah itu Yulia dan orangtuanya menyerahkan sepeda motor dan sertifikat tanah secara sukarela sebagai jaminan. "Barang diberikan secara sukarela sebagai jaminan, jadi dimana unsur perampasannya? Melaporkan adalah hak seseorang kalau merasa haknya dilanggar. Kalau melakukan perampasan, unsur perampasannya masuk apa tidak?," tanya Johanes. 
 
Johanes mengaku barang yang diberikan secara sukarela itu pun tidak senilai dengan kerugian dari 4 kliennya. Barang-barang itu diserahkan sebagai jaminan karena Yulia terus dikejar para member "Besok (28/10, red) saya bersama klien saya buat laporan ke Polda Bali terhadap Siska," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.