Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Jual Beli Ginjal, Kakanwil Hukum dan HAM Bali Berhentikan AH

Bali Tribune / Sugito

balitribune.co.id | Badung - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH, yang terlibat sindikat jual beli ginjal.

Langkah tegas dimaksud, yakni memberhentikan AH untuk sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap.

Sebagaimana diberitakan, AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ia diciduk bersama 11 orang lainnya karena terlibat sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap AH, yakni memberhentikan sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap,” ucap Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (22/7).

Senada dengan Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini," kata Sugito, Sabtu (22/7).

Sugito menegaskan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta tidak akan mentolerir perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Dirinya lantas menjelaskan, sebelumnya AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada tanggal 19 Juli 2023. Ia ditangkap bersama 11 orang lainnya terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.

AH sendiri ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022. Sebelumnya ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan, Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan terungkap AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

wartawan
NOM
Category

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.