Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Badung Dipecat

Bali Tribune / PTDH - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) dua anggotanya dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01)
balitribune.co.id | MangupuraTindakan tegas dilakukan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH. Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hotmat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gde Made Ardana dalam apel jam pimpinan di halaman depan Mapolres Badung, Senin (17/01) jam 08.30 Wita. Keduanya terlibat kasus narkoba. Ngurah Menara yang bertugas di SPKT Polsek Mengwi ini divonis 11 tahun penjara dan Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung dihukum 8 tahun penjara.
 
"Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Selain mereka dikenakan hukuman sebelas tahun dan delapan tahun oleh negara, hari ini kita PTDH," ujar Leo Dedy.
 
Menurut mantan Kasat PJR Polda Bali ini, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. "Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," katanya.
 
Leo Dedy sering memberikan motivasi terhadap anggotanya agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dengan mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata. "Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, sepanjang tahun 2021 kemarin, Polda Bali sedikitnya telah melakukan PTDH kepada 5 anggotanya. "Ada lima orang yang PTDH. Ada yang kasus narkoba, ada yang disersi dan ada yang penipuan," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.