Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Personel TNI Diancam PDTH

Bali Tribune/ TES URINE - Prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) jalani tes urine.
balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan keluarganya yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya diwajibkan mengikuti ters urine. Bagi anggota TNI yang terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba diganjar sangsi pemecatan tidak hormat.
 
Ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617/Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya, Senin (22/7), mengikuti tes urin di Markas Kodim setempat. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan PNS Kodim 1617 /Jembranaserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu persatu anggota Kodim 1617 Jembrana termasuk Dandim 1617/Jembrana mengambil gelas kaca yang nantinya dipergunakan untuk melakukan tes urin oleh petugas medis gabungan.
 
Usai ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617 Jembrana menjalani tes urine, petugas medis yang melakukan tes urine terhadap ratusan anggota TNI dan PNS Kodim ini menyatakan tidak menemukan adanya Anggota Kodim 1617 Jembrana yang positive menggunakan narkoba. “Yang kita dapatkan semua peserta yang mengikuti tes urin ini semuanya negative” ujarnya. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengatakan, Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pihaknya menekankan seluruh prajurit dan PNS TNI AD di Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. “Komitmen TNI, khususnya Kodim Jembrana sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. terlebih saat ini ada indikasi dari Bandar Narkoba menjadikan oknum oknum Aparat sebagai kurir dengan iming iming yang besar maka dari itu Dandim menekankan tidak ada anggota Kodim Jembrana khususnya yang terlibat atau menerima sanksi berat,” tegas Dandim Jefri.
 
Ia mengatakan sangsi pemecatan secara tidak hormat merupakan sangsi terberat bagi Anggota TNI khusunya di Kodim 1617 Jembrana yang kedapatan terbukti terliat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Apabila prajirut terlibat menggunakan narkoba,baik terlibat sebagai pengedar ataupun beking atau terlibat jaringan narkoba satu syarat yaitu dipecat dari kedinasan TNI,” paparnya. Pihaknya juga menegaskan akan secara rutin melakukan tes urine nakoba ini kepada jajaran Kodim 1617 Jembrana. Pelaksanaannya juga dipastikan akan dilakukan dengan cara mendadak. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.