Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Termakan Usia, SKB Kayuambua Segera Direnovasi

Bali Tribune/ Beginilah kondisi asrama SKB yang belokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (2/7)kemarin.
balitribune.co.id | Bangli - Termakan usia, kondisi asrama putra dan putrid serta ruang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bangli yang berlokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut rusak parah. Rencananya, bangunan ini akan direnovasi bersumberkan DAK T.A 2019 ini.
 
Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Bangli, I Made Mudra saat dikonfirmasi, Selasa (2/7) kemarin membenarkan perihal rencana renovasi bangunan itu.
 
Dikatakannya, unit banguan yang akan direhab meliputi asrama putrid yang  terdiri dari 4 ruang tidur dan asrama putra dengan 6 ruang tidur serta ruang belajar yang terdiri dari 3 ruangan.
“Untuk pengerjaan nantinya akan dilakukan secara swakelola,” ungkap Mudra.
 
Sementara untuk anggran rehab dimaksud menurut Mudra bersumberkan dana DAK T.A 2019. Adapun kisaran dananya mencapai Rp 129 juta untuk masing-masing asrama dan rehab ruang belajar mencapai angka Rp 90 juta.
 
Kata Mudra, jika dilihat kondisi bangunan memang sudah sangat layak untuk mendapat rehab. Dia menyebutkan,gedung SKB tersebut dibangun pada tahun 1986 silam.
 
”Beberapa bagian bangunan sudah banyak yang rusak terutama bagian rangka atas berikut plafon serta lantainya,”terang Mudra sembari menambahkan masih ada beberapa bangunan penunjang kegiatan lainya kondisinya juga rusak.
 
Lanjut Made Mudra  untuk asrama sejatinya dimanfaatkan bagi para peserta pendidikan seperti peserta diklat (pelatihan,red) namun dalam kondisi darurat juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
 
“Dua tahun lalu puluhan pengungsi Gunung Agung ditampung disini, para pengungsi ditempatkan di blok asrama putra dan putri,”jelasnya.
 
Lanjut Mudra, untuk ruang belajar saat ini dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan program kesetaraan paket C.
 
“Jika ruang belajar direhab, untuk proses pembelajaran akan dipindahkan memanfaatkan ruang ketrampilan,” tutupnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.