Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Loka Crana Dimanfaatkan Untuk Pasar Grosir Pertanian

Bali Tribune/ PERTEMUAN – Suasana pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pengelola Pasar Kidul Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Selama ini hasil pertanian Bangli langsung dijual ke beberapa pasar di luar daerah. Hal ini sampai terjadi karena belum tersedianya tempat bagi pedagang maupun pengepul hasil pertanian di Bangli. Direncanakan terminal loka crana akan dimanfaatkan untuk tempat pedagang dan pengepul hasil pertanian.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Gde Adi Oka mengatakan, sejauh ini hasil pertanian dari Bangli langsung di jual di beberapa pasar luar daerah, seperti Pasar Klungkung, Ginayar dan Denpasar. Melihat relita tersebut pihaknya memiliki keinginan untuk membuat pasar grosir hasil pertanian. ”Kami sempat turun menjaring aspirasi dari pedagang atau pengepul ternyata masukan yang kami dapat mereka mau berjulan di Bnagli asalkan tersedia tempat yang refresentatif,” ujarnya, Minggu (20/6/2021).
 
Lanjut Adi Oka, untuk tempat pihaknya ingin mmanfaatkan terminal loka carana apalagi selama ini kondisi terminal sepi. ”Dari hasil pertemuan dengan perwakilan pedagang pada hari Sabtu kemarin, para pedagang/pengepul setuju berjualan di terminal loka crana dan yang sudah mendaftar sebanyak 25 pedagang,” terangnya.
 
Kata Adi Oka tentu harus ada rambu-rambu yang harus di patuhi pedagang diantaranya pedagang tidak bisa menjual secara eceran, menyediakan katung untuk tempat sampah serta mematuhui protokol kesehatan. Pasar grosir dibuka mulai pukul 10.00 wita pagi sampai pukul 20.00 wita malam hari. ”Dengan dibuka pasar grosir hasil pertanian, pedagang dari luar daerah nanti mencari barang ke Bangli, tentu ini berimbas pada pergerakan ekonomi masyarakat Bangli,” sebutnya.
 
Rencana pasar grosir akan dilauncing pada hari Kamis 24 Juni nanti. Bagi pedagang hanya dikenakan retribusi pasar dan parkir. ”Terkait rencana ini kami tentu akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan selaku otoritas di terminal,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.