Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

Pasar Bunga
Bali Tribune / DAGANG KEMBANG - Eks Terminal Wangaya yang kini jadi lokasi dagang kembang.

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Kondisi terminal yang mangkrak dan tanpa aktivitas kendaraan umum membuat para pedagang nekat kembali berjualan. I Nengah Reti (63), salah satu pedagang asal Mambal, mengaku terpaksa masuk ke area terminal daripada berjualan di badan Jalan Kartini yang kerap memicu kemacetan dan dianggap melanggar aturan.

Daripada di jalan dan dianggap mempersempit ruas jalan, lebih baik kami di sini (terminal) karena tidak ada aktivitas bus sama sekali. Kalau nanti ditertibkan lagi, ya kami kembali lagi ke pinggir jalan, ungkapnya.

Hal senada disampaikan I Made Bendu (51). Ia mengaku sempat diminta pindah ke pasar-pasar resmi di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma usai penertiban tahun lalu. Namun, minimnya pembeli di lokasi baru membuat para pedagang kembali ke Wangaya.

"Di pasar resmi sepi, pembeli lebih memilih belanja di sini meski kami harus berjualan di area terminal atau badan jalan. Kami berharap Terminal Wangaya yang tidak aktif ini sekalian dialihfungsikan saja menjadi Pasar Bunga dan sarana upacara secara resmi, kami siap dipungut retribusi," tuturnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan akan segera mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana memanggil para pedagang yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin tersebut.

"Saya akan tugaskan Kepala UPT Terminal untuk mengecek kembali ke lapangan dan berkoordinasi dengan pedagang. Kami tegaskan agar jangan memanfaatkan lahan milik daerah tanpa izin," ujar Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.