Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata Dapat Kloter Kedua, Vaksinasi Covid-19 di Jembrana Mundur

Bali Tribune / I Gusti Agung Putu Arisantha

balitribune.co.id | NegaraKendati sejak awal telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 serentak, namun pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Jembrana ternyata mundur. Ditundanya pelaksanaan vaksinasi ini lantaran Pemprov Bali medistribusikan vaksin bantuan pemerintah pusat ini ke kabupaten Jembrana pada kloter kedua.

Dari awal Kabupaten Jembrana sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi serentak covid-19. Hanya saja dari ketentuan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jembrana bukan daerah yang mendapat vaksinasi kloter pertama. Berbeda dengan jadwal yang direncanakan. Jembrana justru mendapat termin kedua.  Pelaksanaan vaksinasi itu awalnya direncanakan dimulai Kamis (14/1) besok ditunda hingga Selasa (2/2) mendatang.

Penundaan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten Jembrana ini disampikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha. Dalam rapat kordinasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana Selasa (12/1) Arisantha yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mengakui berbagai hal telah dipersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dikatakannya telah menyiapkan logistik dan petugas yang telah dilatih. “Nanti ada 12 fasilitas kesehatan sebagai tempat pelaksanaan vaksin. 10 puskesmas, RSU Negara dan klinik kesehatan Polres Jembrana” ungkapnya. Namun pelaksanaan vaksinasi di Jembrana dengan ketentuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut diundur pelaksanaannya sembilan belas hari dari jadwal yang telah direncanakan.

Ia mengakui kendati telah dilakukan edukasi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait vaksinasi, namu ia mengakui masih ada keraguan di masyarakat soal keamanan vaksin. Padahal menurutnya masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin sinovac ini sudah lulus tahapan uji klinis. Bahkan teranyar, BPOM juga sudah mengeluarkan ijin penggunaan darurat. Hal Itu dikatakannya menjadi dasar vaksin ini sudah memenuhi syarat.

Salah satunya  tingkat efikasi (kemanjuran). Menurutnya dari data dikeluarkan BPOM, tingkat efikasi vaksin Sinovac di Indonesia mencapai 65,23%. Sehingga vaksi ini dipastikan sudah sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) yakni minimal 50%. "Efikasi 65,3% artinya mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,23%. Sesuai target pusat selesai Desember tahun ini,” tegasnya. Pelaksanaannya sesuai juknis Kementerain Kesehatan.

Kendati sasaran pemberian vaksin sinovac ini penduduk usi 18 tahun hingga 59 tahun, namun dikatakannya vaksinasi akan dikecualikan kepada warga yang sebelumnya sudah pernah terkonfrmasi  positif  covid-19 . “Dari juknis, mereka tidak perlu divaksin karena sudah terbentuk antibodi. Kita sudah siapkan data base untuk memfilter itu,’ tegasnya. Kendati pelaksanaannya mundur, nanum dipastikannya tahap awal tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan.

Vaksinasi covid-19 di Jembrana juga diawali oleh jajaran pimpinan daerah, Forkopimda dan tokoh agama. “Mereka masuk prioritas mengawali  pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya agar mampu menjadi contoh sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman. Ini juga sesuai arahan pemerintah pusat . Bahkan pada kick off vaksinasi nanti, Presiden  Jokowi akan divaksin pertama kali tanggal 14 Januari besok,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.