Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

kera
Bali Tribune / MERESAHKAN - kera ekor panjang yang populasinya tidak terkendali sehingga menjadi hama yang meresahkan karena merusak kebun buah dan masuk ke rumah warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Serangan gerombolan kera ini tidak hanya merusak kebun buah milik petani seperti pisang, kelapa, nangka, mangga, jambu dan jenis buah lainnya di dua desa tersebut, namun kawanan kera dalam jumlah banyak juga kerap turun dari gunung atau bukit dan masuk ke dalam rumah warga untuk mencuri makanan.

Tokoh adat Desa Tenganan Pegringsingan, I Wayan Suarjana menyebutkan, serangan gerombolan kera tersebut telah membuat hasil panen atau hasil kebun petani di desanya menurun drastis. Sebelumnya desa tanganan terkenal dengan hasil perkebunan nanas yang melimpah dan terkenal manis, namun saat ini sudah nyaris tidak ada lagi pohon nanas yang tersisa karena telah dirusak kera.

“Populasinya masik tak terkendali, akhirnya gerombolan kera itu jadi hama dan merusak tanaman buah dan kebun petani. Makanya hasil panen buah petani kami disini menurun,” ungkapnya.

“Kalau dulu desa kami terkenal dengan hasil panen nanas madunya. Buahnya besar dan rasanya yang beda dengan nanas lainnya! Orang dulu bilangnya nanas tenganan, tapi sejak serangan gerombolan kera tersebut, sekarang nyaris tidak ada tanaman nenas lagi, karena sudah dirusak kera,” sambungnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh petani dan warga setempat untuk mengendalikan serangan gerombolan kera tersebut, namun upaya tersebut tidak berhasil dan malah populasi kera makin tidak terkendali dan semakin rusuh. Pihaknya berharap pemerintah bisa turun tangan dengan metode atau teknik tertentu untuk mengendalikan populasi dan serangan kera tersebut.

wartawan
AGS
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.