Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teroris Diobok-obok di Jawa, Gilimanuk Dipeketat

Pascapenangkapan pelaku teroris di sejumlah tempat di wilayah Pulau Jawa, pemeriksaan dan pengawasan di pintu masuk Bali ditingkatkan. (pam)

Negara, Bali Tribune

Pascapenangkapan sejumlah terduga teroris oleh Dansus 88 Mabes Polri beberapa waktu lalu, Polres Jembrana mengatensi pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang merupakan pintu masuk Bali di bagian barat.

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, dikonfirmasi, Selasa (13/12/2016), mengatakan, pasca penangkapan terduga teroris itu, pihaknya langsung memerintahkan seluruh anggotannya untuk waspada dan tidak lengah. Pihaknya juga mengintruksikan untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan di wilayah Gilimanuk.

Khusus pemeriksaan terhadap orang juga dilakukan pemeriksaan yang ketat terhadap para perempuan. Pasalnya, ada fakta baru kencenderungan perekrutan pelaku teroris menyasar kaum hawa sebagai eksekutor lapangan. Buktinya adalah telah ditangkapnya Diyan Yulia Novi alias Ayatul Nissa di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Peningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini selain melibatkan personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Polres Jembrana dan personel Brimob serta TNI, juga penebalan personel dari Dalmas Polres Jembrana. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris setelah mereka diobok-obok di Jawa.

Menurut Djoni, bisa saja setelah diobok-obok di Jawa, pelaku teroris kabur menuju ke Bali. Begitu pula di pintu keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pemeriksaaan juga tetap dilaksanakan dengan ketat untuk mengantisipasi kaburnya pelaku kejahatan di wilayah Bali seperti pelaku curanmor. Pengawasan juga dilakukan di jalur tikus atau pelabuhan-pelabuhan rakyat.

Pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek di Polres Jembrana untuk meningkatkan pengamanan di seluruh wilayah termasuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di setiap Pos Lalu Lintas. Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menjaga keamanan Bali. Anggota tidak boleh lengah. Harus selalu waspada dan selalu siap saat terjadi ancaman.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.