Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpapar dari Tenaga Medis RS Swasta Gianyar, Satu Pekarangan Positif Covid-19

Bali Tribune / Suasana petugas turun di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Senin (22/6).
balitribune.co.id | Bangli - Mencengangkan, warga disatu pekarangan di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, dinyatakan positif Covid-19. Satu pekarangan sampai positif Covid-19 karena satu anggota keluarganya yang merupakan tenaga medis di Gianyar sebelumnya positif. Disisi lain per Senin (22/6) total tambahan kasus di Bangli sebanyak 18 kasus.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan jika total tambahan kasus di Bangli sebanyak 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut ada transmisi lokal serta pekerja migran Indonesia (PMI). 
 
Wayan Dirgayusa yang juga Kepala Dinas Kominfo Bangli ini membeberkan, untuk tambahan kasus di Bangli meliputi kasus ada di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan. Untuk kasus di  Banjar Abuan Kangin meliputi 14 orang dan seluruhnya ada di dalam satu pekarangan. "Kasus satu pekarangan ini. Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni tenaga medis yang bekerja di Gianyar," ungkanya. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, tenaga medis ini bekerja di salah satu RS swasta di Gianyar. Pasca diketahui positif Covid-19,  tim gugus tugas turun untuk melakukan tracking, hingga dilakukan uji swab. "Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan 14 orang dari keluarga tenaga medis ini juga positif Covid-19. Kemudian14 orang ini dalam satu pekarangan ini meliputi 7 orang laki-laki dan 7 perempuan. Sementara itu usia tertinggi laki-laki 90 tahun dan terendah 9 tahun dan usia tertinggi untuk wanita 80 tahun dan terendah 19 tahun," sebutnya seraya mengatakan seluruhnya tergolong orang tanpa gejala (OTG). 
 
Selanjutnya, 14 orang ini langsung dijemput petugas pada Senin pagi untuk dikarantina di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
 
Mantan Camat Kintamani ini menambhakan, ada pula satu kasus di Banjar Serokadan, Desa Abuan. Seorang laki-laki dinyatakan positif Covid-19. Yang bersangkutan kini mendapat penanganan di rumah sakit. "Warga ini sakit dan masuk rumah sakit 19 Juni lalu, dan dilakukan uji swab ternyata positif. Hasilnya sendiri keluar pada 21 Juni kemarin," ungkapnya.
 
Disisi lain, untuk kasus berikutnya adalah PMI yang meliputi 3 kasus. Tiga kasus meliputi 1 orang PMI asal  desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, 1 orang PMI dari Desa Langgahan, Kecamatan Kintamani dan 1 orang PMI asal Dessa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. "Kintamani sempat nihil, dan kini ada penambahan 3 kasus. Kini 3 PMI menjalani karantina bersama 14 warga Desa Abuan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Wayan Dirgayusa mengatakan jika tim dari gugus tugas akan melakukan tracking. Selain itu akan dilakukan pula rapat gugus tugas kabupaten untuk menindaklanjuti kondisi ini. "Hari ini (Senin) dan esok (Selasa) dilakukan tracking di lingkungan sekitarnya," kata pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. 
 
Terpisah, Perbekel Abuan, I Wayan Widnyana mengatakan pihaknya belum mengambil langkah seperti pembatasan keluar desa. Mengingat hal ini masih akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan Selasa pagi. "Masih akan kami lakukan rapat, seperti apa langkah berikutnya. Kami tidak ini terjadi penambahan kasus, atau seperti kasus-kasus sebelumnya," ungkapnya. 
 
Dalam kondisi, kata Wayan Widnyana bahwa satgas desa, satgas gotong royong melakukan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang. Selain itu, meningkatkan pengawasan dengan melibatkan linmas dan pecalang. 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.