Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpapar dari Tenaga Medis RS Swasta Gianyar, Satu Pekarangan Positif Covid-19

Bali Tribune / Suasana petugas turun di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Senin (22/6).
balitribune.co.id | Bangli - Mencengangkan, warga disatu pekarangan di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, dinyatakan positif Covid-19. Satu pekarangan sampai positif Covid-19 karena satu anggota keluarganya yang merupakan tenaga medis di Gianyar sebelumnya positif. Disisi lain per Senin (22/6) total tambahan kasus di Bangli sebanyak 18 kasus.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan jika total tambahan kasus di Bangli sebanyak 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut ada transmisi lokal serta pekerja migran Indonesia (PMI). 
 
Wayan Dirgayusa yang juga Kepala Dinas Kominfo Bangli ini membeberkan, untuk tambahan kasus di Bangli meliputi kasus ada di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan. Untuk kasus di  Banjar Abuan Kangin meliputi 14 orang dan seluruhnya ada di dalam satu pekarangan. "Kasus satu pekarangan ini. Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni tenaga medis yang bekerja di Gianyar," ungkanya. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, tenaga medis ini bekerja di salah satu RS swasta di Gianyar. Pasca diketahui positif Covid-19,  tim gugus tugas turun untuk melakukan tracking, hingga dilakukan uji swab. "Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan 14 orang dari keluarga tenaga medis ini juga positif Covid-19. Kemudian14 orang ini dalam satu pekarangan ini meliputi 7 orang laki-laki dan 7 perempuan. Sementara itu usia tertinggi laki-laki 90 tahun dan terendah 9 tahun dan usia tertinggi untuk wanita 80 tahun dan terendah 19 tahun," sebutnya seraya mengatakan seluruhnya tergolong orang tanpa gejala (OTG). 
 
Selanjutnya, 14 orang ini langsung dijemput petugas pada Senin pagi untuk dikarantina di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
 
Mantan Camat Kintamani ini menambhakan, ada pula satu kasus di Banjar Serokadan, Desa Abuan. Seorang laki-laki dinyatakan positif Covid-19. Yang bersangkutan kini mendapat penanganan di rumah sakit. "Warga ini sakit dan masuk rumah sakit 19 Juni lalu, dan dilakukan uji swab ternyata positif. Hasilnya sendiri keluar pada 21 Juni kemarin," ungkapnya.
 
Disisi lain, untuk kasus berikutnya adalah PMI yang meliputi 3 kasus. Tiga kasus meliputi 1 orang PMI asal  desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, 1 orang PMI dari Desa Langgahan, Kecamatan Kintamani dan 1 orang PMI asal Dessa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. "Kintamani sempat nihil, dan kini ada penambahan 3 kasus. Kini 3 PMI menjalani karantina bersama 14 warga Desa Abuan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Wayan Dirgayusa mengatakan jika tim dari gugus tugas akan melakukan tracking. Selain itu akan dilakukan pula rapat gugus tugas kabupaten untuk menindaklanjuti kondisi ini. "Hari ini (Senin) dan esok (Selasa) dilakukan tracking di lingkungan sekitarnya," kata pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. 
 
Terpisah, Perbekel Abuan, I Wayan Widnyana mengatakan pihaknya belum mengambil langkah seperti pembatasan keluar desa. Mengingat hal ini masih akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan Selasa pagi. "Masih akan kami lakukan rapat, seperti apa langkah berikutnya. Kami tidak ini terjadi penambahan kasus, atau seperti kasus-kasus sebelumnya," ungkapnya. 
 
Dalam kondisi, kata Wayan Widnyana bahwa satgas desa, satgas gotong royong melakukan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang. Selain itu, meningkatkan pengawasan dengan melibatkan linmas dan pecalang. 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.