Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpaut 265 Pemilih dengan Pilkada 2015 , KPU Jembrana Kembali Teliti DPT Pilgub Bali

pencoblosan
BERI KETERANGAN - Komisioner KPU Kabupaten Jembrana saat memberikan keterangan pers terkait DPT Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) diplenokan oleh KPU Kabupaten Jembrana, Kamis (19/4), ribuan pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) terkoreksi. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya, Jumat (20/4), menyatakan, pentepan DPT Pilgub Bali 2018 telah melalui beberapa kali proses pemutakhiran yang panjang sejak awal tahun 2018 ini.

Sumber data awal yang digunakan adalah DPHS (Daftar Pemilih Hasil Sinkronisasi) antara DPT Pilkada 2015 dengan DP4 dari Kemendagri. Data dalam DPHS yakni sebanyak 235.717 pemilih tersebut diturunkan setiap desa/kelurahan untuk pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) sehingga dibentuk 499 TPS. Hasil pemetaan ini diuploud kembali ke KPU RI sebelum akhirnya didownload kembali untuk pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebanyak 227.722 pemilih hasil coklit yang sebelumnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kembali diturunkan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS)  dimasing-masing untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sehingga diperoleh 226.083 pemilih.

“DPHS kembali kami teliti untuk melacak pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. Bahkan kami menggunakan Sidalih (Sistem Data Pemilih) agar tidak manual sehingga lebih akurat dan kembali ditemukan adanya pemilih ganda, sehingga dari DPHS tetap berproses untuk dimutakhirkan lagi dari 12 April hingga 18 April dan ada pergerakan data dari DPS hingga ditetapkan menjadi DPT,” papar Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya.

Jumlah pemilih dari hasil pemutakhiran DPSHP hingga menjadi DPT menurutnya terkoreksi kembali sebanyak 432 pemilih sehingga ditetapkan 225.651 pemilih dalam DPT Pilgub Bali 2018. Menurutnya, DPT Pilgub Bali 2018 kali ini tidak seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya yang menunjukkan perbedaan jumlah pemilih yang signifikan. “Menariknya pada pemilihan sebelum-sebelumnya terpautnya cukup banyak hingga lima ribuan pemilih, namun dibandingkan dengan DPT Pilkada 2015 yang berjumlah 225.386 pemilih, hanya terpaut 265 pemilih atau sebanyak 225.651 pemilih pada Pilgub Bali 2018 ini,” ungkapnya.

Namun, kendati pemilih sudah masuk dalam DPT tetapi saat hari pemungutan suara 27 Juni mendatang tidak menunjukkan E-KTP atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP  di TPS maka dipastikannya tidak akan bisa memberikan hak suaranya. Saat coklit sebelumnya, pihaknya mengaku menemukan 2.787 pemilih potensial tanpa E-KTP maupun Surat Keterangan Perekaman E-KTP dan telah dikordinasikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana untuk ditindaklanjuti salah satunya dengan perekaman. “Rabu (18/4) atau H-1 Pleno DPT masih tersisa 850 orang belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkapnya.

Kendati tidak terdaftar di DPT, namun bagi pemilih yang identitasnya sudah masuk dalam data based kependudukan Adminduk Kemendagri maka bisa dikeluarkan surat keterangan, sehingga pemilih yang tercecer tetap bisa memberikan hak suaranya saat pencoblosan di TPS. “Kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil Jembrana terkait hal ini, karena masih ada waktu sampai H-1 pemungutan suara. Tapi asal mendapatkan Formulir Pemberitahuan C6 pasti masuk DPT, tapi kalau belum masuk DPT namun terdaftar pada Databased Kependudukan Adminduk Kemendagri dan bisa menunjukkan Suket maka tetap boleh memili,” jelasnya.

Kini pihaknya kembali mengecek DPT yang telah ditetapkan untuk menemukan adanya pemilih ganda sesuai permintaan dari Panwaslu saat Rapat Pleno Penetapan DPT. “DPT memeng tidak bisa diubah, tapi kalau ada pemilih ganda maka akan ditandai dan diturunkan kembali ke desa, sehingga namanya dicoret di salah satu TPS,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.