Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Digabung Tersangka Lain

Kombes Hery Wiyanto

Denpasar, Bali Tribune

Sebelas orang tersangka bentrok antar anggota ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali, ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap 11 tersangka itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4) siang, mengatakan mereka dititipkan di Mapolda karena Kejaksaan tidak memiliki rutan, sedangkan rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas.

“Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.

Dikatakan Hery Wiyanto, para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawabnya pihak kepolisian lagi, karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali. “Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan,” ujarnya.

Sejatinya rutan Mapolda Bali juga banyak tahanan ada 34 orang tapi masih bisa menampung 11 tersangka tersebut. Meski demikian, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka dipindahkan lagi. “Bisa saja (pindah,-red), itu tergantung pihak Kejaksaan. Kepolisian tetap membantu dalam hal pengamanan selama proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bersama Kalapas, Kasdam IX/Udayana, KemenkumHAM serta instansi terkait lainnya menggelar rapat di Mapolda Bali. Rapat tersebut membahas kondisi Lapas Kelas II A Denpasar yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. “Intinya, rapat membahas soal bagaimana kedepannya memperbaiki kondisi di Lapas Kerobokan,” tutur Hery Wiyanto.

Mengutip laporan Kalapas, alumni Akpol 1990 ini menyebutkan perlu adanya perbaikan sistem mengingat Lapas yang terbesar di Bali itu hanya ada 11 orang sipir yang mengawasi 1.040 orang narapidana termasuk 60 warga asing dari 23 negara. Jumlah warga binaan ini sudah sangat overload dari kapasitas 300 orang narapidana.

Namun belum ada kepastian, apakah TNI dan Polri ikut terlibat dalam pengamanan di Lapas atau tidak. “Sementara belum karena rapat tadi (Selasa kemarin,-red) masih seputar mendengarkan laporan Kalapas. Tentunya nanti ada pembahasan lebih lanjut soal pengamanan termasuk mekanisme pemeriksaan barang-barang pengunjung dengan tujuan menciptakan situasi Lapas Kerobokan kondusif,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.