Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah Ditahan

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan rompi merah (tengah) diapit penasihat hukumnya saat akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung pada Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Badung - Hanya dalam tempo waktu kurang lebih tiga bulan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di kawasan Badung.  
 
Dalam kasus yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih tersebut, korps Adhyaksa yang dipimpin I Ketut Maha Agung telah menetapkan seorang tersangka. 
 
Bahkan, tersangka atas nama Ida Bagus Gede Subamia (33), yang bertugas pada bagian marketing dan mengurus kredit ini, langsung dijebloskan sel tahanan di Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan, pada Rabu (3/3). 
 
"Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka IBGS atas dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di wilayah Badung," terang Kepala Kejari  Badung, I Ketut Maha Agung didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. 
 
Dijelaskan, modus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit dan uang debitur yang telah lunas tidak disetorkan ke kas Bank. Namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri. 
 
Mirisnya, uang tersebut dihabiskan terdakwa untuk bermain judi online. "Jadi tersangka memakai nama orang lain untuk mengajukan kredit fiktif. Juga debitur yang sudah lunas kreditnya tapi pelunasannya tidak disetorkan tersangka. Tersangka melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp1 miliar.  Dari pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk judi online, " kata mantan Kajari Sorong, Papua ini. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Maha Agung, tersangka akan menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan. Untuk penahanan, tersangka kelahiran Kuta, Badung 20 April 1987 ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung. "Tersangka kami titipkan di Lapas Kerobokan. Sebelumnya tersangka sudah dilakukan test swab, dan hasilnya negatif," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP.
 
Sementara itu,  Kadek Agus Suparman dan Gede Manik Yogi Artha selaku penasihat hukum terdakwa  mengatakan pihaknya tengah berusaha mengajukan penahanan tersangka ke pihak Kejari Badung. 
 
"Sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHAP, kami akan mengajukan penahanan. Pertimbangan nya, beliau (tersangka) kooperatif dan tidak berusaha menghilang barang bukti. Mungkin rencananya besok (hari ini -red) kami akan mengajukan penahanan," kata Agus. 
 
Terkait apakah ada orang yang lain yang akan ikut diseret dalam kasus ini, Agus mengatakan pihak menyerahkan hal tersebut ke pihak penyidik Kejaksaan. "Untuk sementara ini, belum ada pihak yang terlibat masih sebatas saksi-saksi. Ke depannya, karena ini proses yang masih panjang, mungkin ada keterkaitan pihak lain namun itu murni kewenangan Jaksa," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.