Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah Ditahan

Bali Tribune/ Terdakwa mengenakan rompi merah (tengah) diapit penasihat hukumnya saat akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung pada Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Badung - Hanya dalam tempo waktu kurang lebih tiga bulan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di kawasan Badung.  
 
Dalam kasus yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih tersebut, korps Adhyaksa yang dipimpin I Ketut Maha Agung telah menetapkan seorang tersangka. 
 
Bahkan, tersangka atas nama Ida Bagus Gede Subamia (33), yang bertugas pada bagian marketing dan mengurus kredit ini, langsung dijebloskan sel tahanan di Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan, pada Rabu (3/3). 
 
"Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka IBGS atas dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di wilayah Badung," terang Kepala Kejari  Badung, I Ketut Maha Agung didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. 
 
Dijelaskan, modus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa yakni menggunakan nama orang lain untuk pengajukan kredit dan uang debitur yang telah lunas tidak disetorkan ke kas Bank. Namun dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri. 
 
Mirisnya, uang tersebut dihabiskan terdakwa untuk bermain judi online. "Jadi tersangka memakai nama orang lain untuk mengajukan kredit fiktif. Juga debitur yang sudah lunas kreditnya tapi pelunasannya tidak disetorkan tersangka. Tersangka melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp1 miliar.  Dari pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk judi online, " kata mantan Kajari Sorong, Papua ini. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Maha Agung, tersangka akan menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan. Untuk penahanan, tersangka kelahiran Kuta, Badung 20 April 1987 ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung. "Tersangka kami titipkan di Lapas Kerobokan. Sebelumnya tersangka sudah dilakukan test swab, dan hasilnya negatif," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP.
 
Sementara itu,  Kadek Agus Suparman dan Gede Manik Yogi Artha selaku penasihat hukum terdakwa  mengatakan pihaknya tengah berusaha mengajukan penahanan tersangka ke pihak Kejari Badung. 
 
"Sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHAP, kami akan mengajukan penahanan. Pertimbangan nya, beliau (tersangka) kooperatif dan tidak berusaha menghilang barang bukti. Mungkin rencananya besok (hari ini -red) kami akan mengajukan penahanan," kata Agus. 
 
Terkait apakah ada orang yang lain yang akan ikut diseret dalam kasus ini, Agus mengatakan pihak menyerahkan hal tersebut ke pihak penyidik Kejaksaan. "Untuk sementara ini, belum ada pihak yang terlibat masih sebatas saksi-saksi. Ke depannya, karena ini proses yang masih panjang, mungkin ada keterkaitan pihak lain namun itu murni kewenangan Jaksa," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.