Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Kasus Pengadaan Instalasi Biogas Ditahan

Made Catur Adnyana saat hendak menjalani penahanan dibawa ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung akhirnya Selasa (11/12) sore menahan dua tersangka kasus pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida tahun 2014, I Gede Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana. Sedangkan istri dari Gita Gunawan, Tiarta Ningsih tidak ditahan lantaran sedang sakit. Ia kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hati, Klungkung. Kedua tersangka Gita Gunawan dan Made Catur Adnyana tiba di Kantor Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Gita yang mantan anggota DPRD Klungkung tiba rapi dengan pakaian kemeja putih, dan celana jeans biru. Berbeda dengan Gita, Catur Adnyana yang merupakan salah satu kepala bagian di OPD Klungkung ini tiba dengan mengenakan endek biru, dan celana kain hitam. Proses pemeriksaan kesehatan kedua tersangka membutuhkan waktu cukup lama.   Dua tim dokter dari RSUD Klungkung datang bergantian untuk memeriksa kedua tersangka. "Dua dokter itu untuk mencocokkan saja. Sebagai perbandingan kondisi kesehatan kedua tersangka. Hasilnya kondisi keduanya memungkinkan untuk dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Syifull Alam, kemarin kepada sejumlah wartawan.  Sekitar pukul 16.00 Wita, keduanya telah menggenakan rompi merah dan dibawa ke Rutan Klungkung. Raut wajah kedua tersangka tampak lesu membisu tiada sepatah katapun keluar suara dari mulutnya.  "Alasan penahanan normatif, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi," jelas Syaiful Alam. Sementara terkait Tiarta Ningsih, pihaknya sudah memastikan istri Gita Gunawan itu dalam keadaan sakit dan opname di RS Permata Hati sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan kembali.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.