Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Sempat Sembahyangi Korban

rekontruksi
REKONSTRUKSI – Tersangka pembunuhan terhadap saudagar sayur di Baturiti saat melakukan rekonstruksi, kemarin.

Tabanan, Bali Tribune

Polres Tabanan dan Polsek Baturiti merekonstruksi pembunuhan saudagar sayur Ni Ketut Dania (45) dengan menghadirkan dua tersangka  yakni, I Nengah Parna (47), dan I Wayan Suarsana, Selasa (28/6). Ada 63 adegan diperagakan dua tersangka pembunuhan yang terjadi tanggal 14 Juni 2016 itu.

Rekonstruksi kemarin, dilakukan di lima TKP berbeda, dan terungkap bahwa pembunuhan terhadap Dania sudah direncanakan oleh I Nengah Parna dari tanggal 12 Juni sampai 14 Juni.

TKP pertama di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, yang merupakan kos tersangka I Wayan Suarsana, dimana pada TKP pertama ini merupakan awal perencanaan, dimana tersangka Parna mendatangi Suarsana untuk meminta bantuan membunuh korban, dan tersangka Suarsana bersedia membantu karena diimingi bagi hasil dari penjualan mobil pikup milik korban.

Sedangkan di TKP kedua yang bersebelahan dengan kos I Wayan Suarsana, merupakan tempat pelaksanaan pembunuhan korban yang juga rumah tinggal dari tersangka Parna. Di TKP ini diperagakan saat korban Dania datang membawa sepeda motor bersama anaknya sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (14/6), kemudian sempat terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, karena korban kesal terhadap tersangka lantaran telepon korban tidak diangkat oleh tersangka.

Setelah itu, korban meminta hp milik tersangka, kemudian masuk ke kamar bersama anaknya tidur. Sekitar pukul 22.00 Wita tersangka Parna mendatangi kos tersangka Suarsana untuk menghabisi korban seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Kemudian kedua tersangka kembali ke rumah Parna, dan tersangka Suarsana bersembunyi di samping mobil pickup yang diparkir di rumah Parna, sedangkan tersangka Parna mengetuk pintu kamar korban Dania, pada saat korban membuka pintu kamar, korban menampar tersangka Parna sebanyak dua kali, setelah itu juga menendang sampai Parna jatuh ke belakang.

Tidak terima yang dilakukan korban, tersangka Parna membalas dengan menjambak rambut korban dan membekap mulut korban sambil memutar leher korban dan didiamkan selama tiga menit sampai berbunyi “krek” seperti patah sampai korban lemas.

Setelah itu tersangka Parna meminta tersangka Suarsana mengambil batu bata yang sudah disiapkan sebelumnya dan memukulkan ke pelipis korban sampai korban jatuh dan tergeletak. Tersangka Parna kemudian meminta batu bata tersebut dan memukulkan ke pelipis korban sampai batu bata pecah.

Tak berhenti di situ, Parna selanjutnya keluar mengambil paving terus memukul kepala belakang korban, selanjutnya mengambil obeng dan menusuk kepala korban bekas pukulan paving. Setelah itu, Parna mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kalau korban sudah meninggal.

Setelah tahu korban meninggal, korban dipindah ke kamar sebelah dan pakaian korban diganti degan pakaian biasa yang sebelumnya datang pakai pakaian adat. Dalam adegan 39 tersangka Parna sempat menyembahyangi mayat korban sebagai bentuk permohonan maaf. Setelah itu mayat korban dinaikkan ke mobil pikup beserta sepeda motor korban.

Adegan selanjutnya, para tersangka membuang mayat korban di pinggir jalan di Banjar Bangli, Desa Bangli, Kecamatan Baturiti. Mayat korban digeletakkan di jalan dan sepeda motor korban ditaruh di atas dada korban, agar korban seolah-olah meninggal karena kecelakaan. Setelah itu para tersangka menuju TKP terakhir untuk membuang pakaian korban di jalan utama Singaraja, tepatnya di atas Danau Buyan di Desa Wana Giri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kapolres Tabanan, I Putu Putera Sadana mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar semua kejadian menjadi terang, karena awalnya tersangka Parna mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang mayat korban di pinggir jalan dan sepeda motor korban ditaruh di atas tubuh korban sehingga seolah-seolah korban meninggal karena kecelakaan.

"Tersangka Parna ini mencoba untuk mengaburkan bukti sebenarnya, dimana korban dikira meninggal karena kecelakaan, namun karena kejelian dari para penyidik akhirnya terungkap kalau ini peristiwa pembunuhan," ungkapnya.

Ditambahkan, setelah petugas mengembangkan kasus ini akhirnya muncul tersangka kedua I Wayan Suarsana yang membantu tersangka Parna, karena diiming-imingi sesuatu. Motif pembunuhan ini diakibatkan karena sakit hati dari hubungan gelap tersangka Parna dengan korban.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.