Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut antara Sampah dan Bebatuan, Pemancing Temukan Orok di Tukad Mati

Bali Tribune / TERSANGKUT - Jasad orok tersangkut antara sampah dan bebatuan di Tukad Mati. ist
balitribune.co.id | DenpasarPemancing di Tukad (sungai) Mati dibawah Jembatan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Senin (14/3) pukul 12.45 Wita dibuat geger dengan penemuan mayat orok yang tersangkut pada bebatuan. 
 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina yang ditemui wartawan di lokasi kejadian, mengatakan mayat orok tanpa dosa itu pertama kali diketahui oleh Nur Hidayat yang saat itu bersama anaknya hendak memancing di lokasi kejadian. Ia melihat ada sesuatu yang tersangkut dan terendam di antara bebatuan serta tumpukan sampah.
 
Awalnya dia mengira hal itu adalah mainan atau boneka karena ada kepala serta tangan yang mencuat. Lantaran penasaran, sehingga ia coba mendekati dan terkejut bukan kepalang. Benda itu ternyata sesosok bayi atau orok tanpa terbungkus kain. Nur kemudian melaporkannya kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Identifikasi, bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sudah tidak bernyawa dengan beberapa tanda lebam di tubuhnya.
 
"Kami menduga bayi ini hanyut dan terbentur bebatuan. Karena dari penuturan warga, debit air sempat naik sehari sebelumnya. Dari fisik juga lengkap, seluruh organ sudah berbentuk," terangnya.
 
Bayi malang ini yang dibuang orang tuanya itu diduga baru dilahirkan karena ari-arinya masih menempel. Selain itu, belum ada tanda-tanda pembusukan. Kemudian petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad bayi malang ini ke RSUP Sanglah guna pemeriksaan lebih lanjut. Anggota Polsek Denpasar tengah menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut, terutama keberadaan dari orang tua bayi itu.
 
"Kami telusuri, apakah ada warga di sekitar sini yang sempat mengandung dan melahirkan waktu dekat ini," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.