Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Karyawan Gudang Kopi Tewas

Bali Tribune / DATANGI - Polisi datangi TKP setelah mendapat laporan adanya karyawan gudang kopi tewas tersengat listrik.

balitribune.co.id | SingarajaNasib seorang karyawan gudang kopi bernama Emanuel Setiawan Kristianto (27) cukup mengenaskan. Bermaksud perbaiki instalasi lisrik di tempatnya bekerja, terpaksa meregang nyawa setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi.

Rekannya yang mengetahui Emanuel mengalami nasib naas melarikannya ke RSUD Buleleng namun nyawanya tak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa kekampung halamannya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jateng menggunakan ambulans milik Muhammadiyah Buleleng.

Peristiwa itu berawal, Minggu (12/12), saat itu korban Emanuel yang tinggal di sebuah rumah mess karyawan gudang kopi milik PT TTH di jalan Gajah Mada No. 138 Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, hendak memasang kepitingan lampu di atas canopi rumah. Sebelumnya korban sempat mematikan aliran listrik melalui meteran dalam posisi off untuk menghindari adanya arus listrik.

Sesampai di atas, korban masih mencoba memeriksa kabel menggunakan tespen untuk memastikan tidak ada arus listrik, namun ternyata masih ada aliran listrik di kabel. Salah satu saksi, Ketut Gunarta, mengingatkan korban untuk tidak melanjutkan pekerjaan memasang kepiting kabel. Namun korban tidak mengindahkan peringatan saksi dan tetap memotong kabel dengan menggunakan tang. Seketika, korban kelojotan akibat tersengat aliran listrik dan sempat meminta tolong ke temannya yang ada di bawah.

Saksi Gunarta yang mendengar suara permintaan tolong korban, langsung masuk ke rumah untuk mematikan saklar. Selanjutnya korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat dilakukan pemeriksaan, korban Emanuel dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, SPKT Polres Buleleng sedang menagani kasus tersebut termasuk meminat keterangan saksi-saksi disekitar TKP. “Peristiwa tersebut kini masih ditangani oleh SPKT Polres Buleleng. Ada beberapa orang saksi kami mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik,” tandas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.