Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terserap Hampir 50 Persen

Bali Tribune/FOGGING - Pelaksanaan foging oleh Petugas Diskes Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Anggran yang disedikan pemerintah untuk kegiatan foging pada APBD 2022 sebesar Rp 300 juta. Hingga menginjak pertengan bulan Juli 2022 angagran yang sudah terserap sebesar Rp 130 juta. Data dari Dinas Kesehatan Bangli hingga petengahan bulan Juli 2022 tercatat sebanyak 60 kasus demam berdarah (DB).
 
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma mengatakan kegiatan foging dilakukan jika ada temuan kasus demam berdarah. Pada APBD 2022 anggran untuk kegiatan foging sebesarRp 300 juta. Hingga menginjak petengahan bulan Juli anggaran telah terserap Rp 130 juta. Kami selektif lakukan foging, jika ada laporan temuan kasus DB di satu kawasan maka petugas akan turun lakukan foging, ujar I Nyoman Sudarma, Selasa (19/7/22).
 
Kata Nyoman Sudarama, peruntukan anggaran fonging meliputi untuk pembelian bahan bakar dan honor bagi 5 orang petugas. Melihat trend perkembangan kasus kami berkeyakinan anggaran yang tersedia mencukupi hingga akhir tahun ini, jelasnya.
 
Menurut I Nyoman Sudarma semua kasus sudah dapat penanganan sesuai dengan SOP baik di rumah sakit dan penanganan di rumah seperti abatisasi dan foging. Pencegahan kasus DB bisa dilakukan melalaui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) lewat gerakan 3 M  plus  yakni  menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air mengubur barang bekas, menghindari gigitan nyamuk dan tidur gunakan kelambu serta nylakan obat nyamuk. Kami berharap agar masyarakat tetap jaga kebersihan lingkungan dan jika terpapar DB segera berobat, jelasnya.
 
Disinggung jumlah kasus DB, kata Nyoman Sudarama hingga pertengan bulan Juli tercatat sebanyak 60 kasus DB yakni Kecamatan Kintamani 17 kasus, Kecamatan Susut 18 kasus, Kecamatan Bangli 123 kasus dan Kecamatan Tembuku 11 kasus serta 1 kasus asal Batubulan Gianyar. Semua sudah dapat penanganan sesuai SOP di rumah sakit, tidak ada laporan penderita DB sampai meninggal dunia, jelas Nyoman Sudarma. 
wartawan
SAM
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.