Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersinggung, Tebas Ipar Pakai Parang

DIPERIKSA - Tersangka pelaku Hendrawan alias Gobang saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Mungkin harga dirinya sudah dilanggar dan nalarnya juga hilang sehingga pelaku tanpa perasaan menebas korbannya yang masih hubungan kerabat dekat. Kejadian yang memilukan ini bermula ketika  Hendrawan alias Gobang (36 th) yang tanpa perasaan menebas kakak iparnya, Sahdi (28 th) dengan parang hingga jari tangan korban nyaris putus.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi Senin (8/1) pukul 21.00 itu terjadi  di pondok rumah  korban yang berlokasi di bawah jembatan panjang By Pass Desa Tangkas, persisnya di kawasan eks galian C. Kejadian penganiayaan ini terhitung sepele dimana berawal  gara-gara anjing milik pelaku Gobang memangsa ayam milik Renah yang juga mertua pelaku sendiri. Masalah inilah yang merembet ke perbuatan penganiayaan pelaku Gobang terhadap iparnya Sahdi.

Sumber menyebutkan di lapangan, Selasa (9/1), pada Senin (8/1) Renah memberitahukan kepada Riskina, istri pelaku kalau anjing peliharaan pelaku Hendrawan alias Gobang  memangsa ayam miliknya. Renah menyarankan agar anjing itu dibunuh, karena merasa malu jika anjing itu sampai memangsa tenak peliharaan tetangganya yang lain. Sekitar pukul 19.00 pelaku datang ke pondok korban, entah apa yang mereka persoalkan, antara pelaku dan korban terlibat cekcok, pelaku kabarnya sempat mencekik leher korban dan langsung menyerang korban Sahdi sebanyak tiga kali.

Korban Sahdi sempat menghindar sambil menangkis serangan pelaku. Namun jari tangan korban mengalami luka akibat terkena tebasan parang. Perkelahian pelaku dengan kakak iparnya sempat dilerai oleh Renah. Untungnya, emosi pelaku tidak berlanjut, setelah diajak pergi oleh istrinya, Riskina. Tapi korban tidak puas dengan prilaku Gobang. Korban memilih melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi. Malam itu juga pelaku melarikan diri ke Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar.

Rupanya pelarian Gobang tidak bisa lama ngumpet di Bitera , ia akhirnya berhasil ditangkap apart Buser polres KLungkung, Selasa (9/1). Pengakuan pelaku Hendrawan alias Gobang ini dihadapan petugas, dirinya justru lebih dulu dicekik oleh korban sehingga ia terpaksa menebas korban.  Atas perbuatan tersangka, Gobang yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana SH,MH ditemui menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada salah paham sama kakak iparnya sendiri. “Awalnya terkait  hal sepele terjadi saling sindir antara pelaku Hendrawan alias Gobang dengan korban Sahdi. Tersangka Hendrawan/Gobang  mengaku dicekek sempat oleh korban Sahdi ,pelaku Gobang  emosi dan mengambil belakas dan menebas korban Sahdi secara membabi buta sebanyak tiga kali. Kayaknya sih tidak kena. Tapi nyatanya jari korban malam itu diperiksakan ke RSU karena mengalami luka luka akibat  rebutan belakas,” beber Kapolsek Wayan Sarjana.. Korban setelah diamankan aparat dan  menjalani pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polres Klungkung. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Kembali Terulang, Pemuda Asal Karangasem Tewas di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangpura - Aksi bu**h diri kembali mengguncang masyarakat sekitar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/9) pagi. Seorang pemuda berinisial PM (24) ditemukan tewas di dasar jurang jembatan yang dikenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.