Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertahan di Bali, Puluhan WN Maroko Isolasi Mandiri

Bali Tribune / Puluhan WN Maroko Isolasi Mandiri di Bali

balitribune.co.id | Badung - Puluhan warga negara asing (WNA) asal Maroko melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di kawasan Kuta, Badung. Hal ini lantaran di negara tersebut telah memberlakukan lockdown pada 16 Maret lalu, sehingga puluhan WN Maroko yang ada di Bali tidak bisa kembali ke negaranya. Akibatnya puluhan warga Maroko yang kini tertahan di Bali melakukan isolasi diri secara mandiri.

Budiman Tanto Widjaja, perwakilan hotel tempat 60 WN Maroko melakukan isolasi mandiri, Selasa (7/4) menyampaikan, puluhan warga Maroko datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka umumnya ke Tanah Air dengan tujuan berlibur maupun bekerja. Upaya isolasi mandiri itu dilakukan lantaran gagal pulang dan akhirnya tertahan di Bali pasca penerapan lockdown oleh pemerintah negara tersebut.

"Hotel ini memang dijadikan sentral isolasi mandiri puluhan warga negara Maroko. Oleh pihak Kedutaan Besar Maroko di Jakarta yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi. Meski secara umum pihak Kedubes Maroko tidak memiliki permintaan khusus, namun pihak hotel diminta wajib menyajikan menu makanan halal bagi warga negaranya selama masa isolasi," jelasnya.

Salah seorang warga negara Maroko, Bilad menyampaikan hanya melakukan aktivitas di dalam hotel, baik itu berenang, internetan maupun bercengkrama dengan sesama warga Maroko. "Sebenarnya saya ingin cepat kembali ke negara saya," ucapnya.

Kedubes Maroko pada awalnya memesan sejumlah kamar untuk 20 hari, namun kini kembali diperpanjang hingga 10 hari ke depan. Meski beberapa warganya berharap bisa segera pulang namun dari pihak Kedubes Maroko belum memberi kepastian terkait batas waktu berakhirnya pemberlakuan lockdown di negara itu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.