Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertahan di Bali, Puluhan WN Maroko Isolasi Mandiri

Bali Tribune / Puluhan WN Maroko Isolasi Mandiri di Bali

balitribune.co.id | Badung - Puluhan warga negara asing (WNA) asal Maroko melakukan isolasi mandiri di salah satu hotel di kawasan Kuta, Badung. Hal ini lantaran di negara tersebut telah memberlakukan lockdown pada 16 Maret lalu, sehingga puluhan WN Maroko yang ada di Bali tidak bisa kembali ke negaranya. Akibatnya puluhan warga Maroko yang kini tertahan di Bali melakukan isolasi diri secara mandiri.

Budiman Tanto Widjaja, perwakilan hotel tempat 60 WN Maroko melakukan isolasi mandiri, Selasa (7/4) menyampaikan, puluhan warga Maroko datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka umumnya ke Tanah Air dengan tujuan berlibur maupun bekerja. Upaya isolasi mandiri itu dilakukan lantaran gagal pulang dan akhirnya tertahan di Bali pasca penerapan lockdown oleh pemerintah negara tersebut.

"Hotel ini memang dijadikan sentral isolasi mandiri puluhan warga negara Maroko. Oleh pihak Kedutaan Besar Maroko di Jakarta yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi. Meski secara umum pihak Kedubes Maroko tidak memiliki permintaan khusus, namun pihak hotel diminta wajib menyajikan menu makanan halal bagi warga negaranya selama masa isolasi," jelasnya.

Salah seorang warga negara Maroko, Bilad menyampaikan hanya melakukan aktivitas di dalam hotel, baik itu berenang, internetan maupun bercengkrama dengan sesama warga Maroko. "Sebenarnya saya ingin cepat kembali ke negara saya," ucapnya.

Kedubes Maroko pada awalnya memesan sejumlah kamar untuk 20 hari, namun kini kembali diperpanjang hingga 10 hari ke depan. Meski beberapa warganya berharap bisa segera pulang namun dari pihak Kedubes Maroko belum memberi kepastian terkait batas waktu berakhirnya pemberlakuan lockdown di negara itu.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.