Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap dengan 207 Gram Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Berstatus Pemakai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum pengacara, anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK yang ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja di rumahnya di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali. Meski masih berstatus sebagai terperiksa, namun pria yang berprofesi sebagai pengacara itu hingga berita diturunkan, berstatus sebagai pemakai ganja.
 
"Dia sebagai pemakai, bukan pengedar," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). 
 
Penangkapan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini berawal dari informasi masyarakat. Anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 207 gram. Diduga barang bukti sebanyak itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam miliknya di daerah Petitenget. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
 
"Barang bukti sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dia buat stok untuk dipakai nanti. Bukan untuk diedarkan. Kalau pengedar, pasti ada timbangan dan dalam bentuk paket siap edar," terang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. 
 
Terkait asal usul barang bukti tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 ini mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan.
 
"Asal usul barang bukti itu didapat darimana, masih dalam pemeriksaan. Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, belum jadi tersangka," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.