Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Pedagang, Prebekel Pejeng Datangkan Pol PP

SIDAK
SIDAK - Petugas Pol PP Gianyar tidak tegas Pedagang ‘nakal’ di Pasar Desa Pejeng, Senin (6/2).

BALI TRIBUNE - Pedagang yang membandel berjulan di trotoar hingga badan jalan yang bikin kumuh pasar tradisional Desa Pejeng, Tampaksiring sulit ditertibkan, karena para pedagang masih ada hubungan kekeluarga ataupun kekerabatan  dengan aparatur desa. Pihak Prebekel akhirnya mendatangkan petugas Aparat Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang, Senin (6/2).

Satu pleton anggota Satpol PP yang diterjunkan ke lokasi langsung menertiban pedagang yang menggelar barang dagangannya di atas trotoar hingga meluber ke jalanan. Sebab, selain terkesan kumuh juga membahayakan pengguna jalan. Sejumlah pedagang yang kena sidak langsung disita barang daganganya sebagai barang bukti. Selanjutnya dikumpulkan di Kantor Desa. “Sejumlah barang dagangan yang kami amankan, nanti bisa diambil di kantor desa. Namun, pedagang yang melanggar ini, sebelumnya  wajib membuat surat pernyataan tak akan mengulangi hal itu," terang Kasat Pol PP Cok Gde Agusnawa. 

Diakui, dari aksi penertiban itu, ada sebanyak 6 pedagang yang terbukti melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang Kebersihan dan ketertiban umum. “Aksi penertiban ini kami laksanakan   atas permintaan  Kepala Desa Pejeng. Karena  teguran dan peringatan dari desa kerap tak digubris dan kondisi pasar tetap amburadul,” tambahnya. 

Perbekel Pejeng Cok Gde Kusuma Yudha Pemayun dalam suratnya ke Satpol PP menegaskan jika pihak Desa Pejeng sudah berkali-kali memberikan peringatan soal larangan berjualan di atas trotoar apalagi hingga meluber ke jalanan. Bahkan pembinaan ini diperuntukkan kepada sebanyak 29 orang pedagang yang ada di pinggir jalan. Bahkan, pihak desa pun sudah memberikan surat peringatan, namun tetap tak diindahkan. Terlebih, pihak petugas desa pun terkesan ewuh-pakewuh dalam melakukan penertiban, sehingga mohon bantuan ke Satpol PP.  

Barang dagangan yang dijadikan barang bukti untuk sementara dititipkan di kantor desa. Jika nanti akan diambil diharapkan langsung ke kantor desa. Sebab, akan diberikan pembinaan lebih lanjut dan tandatangani surat pernyataan. Untuk beberapa hari ke depan, pihaknya berencana  akan terus memantau.     

Pada hari yang sama, sebanyak 3 pedagang yang berjualan di sekitar RS Sanjiwani Gianyar juga ditertibkan. Sebab mereka berjualan hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan. Barang dagangan mereka pun langsung diamankan di kantor Satpol PP sebagai barang bukti. 

wartawan
Redaksi
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.