Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimbun Longsor, 24 Ha Sawah Subak Pau Terancam Kekeringan

Bali Tribune / LONGSOR - Saluran Irigasi Subak Pau tertimbun longsor menyebabkan lahan petani terancam kekeringan.

balitribune.co.id | SemarapuraTebing cukup tinggi di Subak Aan Dangin Desa, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung longsor menutupi saluran irigasi milik warga setempat. Ada lahan pertanian yang sudah dipanen dan ada juga lahan pertanian yang baru ditanami benih padi. 

Akibat musibah longsor ini 24 hektar lahan pertanian di Subak Pau Kecamatan Banjarangkan terancam kekeringan. Hal ini dipicu oleh saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa, Kecamatan Banjarangkan tertimbun material longsor. Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung sudah terjun ke lokasi dan mengupayakan pemindahan material longsor secepatnya. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (5/2) menyampaikan, pada tanggal 29 Januari 2025 lalu, sebuah tebing yang berada di atas saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa longsor. Materialnya menutupi saluran irigasi yang berukuran cukup besar, bahkan menyerupai sungai. Akibatnya, aliran air irigasi menuju ke Subak Pau yang meliputi dua tempek, yakni Tempek Pau dan Tempek Bang Pegulingan seluas 24 hektar tertutup. 

Atas kondisi ini, IB Juanida mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perbekel Aan dan juga Kodim 1610/Klungkung. Untuk selanjutnya perbekel setempat diharapkan dapat meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung untuk menangani material longsor. 

Kondisi di lapangan kata dia, saluran irigasi dengan lebar mencapai 2 meter tertimbun material longsor cukup tebal, sehingga membutuhkan penanganan ekstra. Juanida mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan BPBD, Kodim dan Perbekel minta bantuan untuk pembersihan material yang menutupi saluran irigasi. 

"Kalau sudah ada pemindahan material longsor oleh BPBD, para petani dan juga dari Kodim pasti akan terjun bergotong royong," ujarnya. 

Sedangkan di area Tempek Bang Pegulingan, masih memungkinkan karena petani setempat habis panen padi. 

“Kalau di Tempek Bang Pegulingan masih memungkinkan karena habis panen. Tapi di Tempek Pau, bibit petani sudah siap ditanam,” ujarnya. 

Menurut IB Juanida, pembersihan material longsor yang menutupi saluran irigasi ini harus dilakukan secepatnya. Mengingat Tempek Pau saat ini sudah memasuki musim tanam padi. Bahkan benih padi yang ditanam oleh petani sudah tumbuh. Apabila saluran irigasi masih tertimbun, maka otomatis lahan persawahan akan kekeringan dan tidak bisa ditanami.

"Sedangkan kalau di Tempek Bang Pegulingan selesai panen padi. Sehingga sekarang lahan tersebut belum ditanami komoditi apapun. Walau demikian, penanganan material longsor ini ditarget segera tuntas," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.