Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Aplikasi Posisi Ikan Nelayan Mendarat Tanpa Hasil

Bali Tribune/NELAYAN – Para nelayan di Pantai Guicik, Ketewel, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Aplikasi berbasis GPS memang membantu, tapi jangan terlalu mempercayainya. Tidak hanya menggunakan jalan raya, para nelayan yang kini sedang trend menggunakan bantuan aplikasi ini, juga kerap “tertipu”. Di Gianyar, nelayan yang sangat percaya dengan aplikasi Laut Nusantara ini justru harus mendarat dengan tangan kosong.

Salah seorang warga di Pantai Gumicik I Wayan Puja, para nelayan di wilayhnya jutsru merasau tertipu dengan pemanffatan aplikasi ini. Karean saat perkelana aplikasi ini oleh Pemerintah, jika  dengan berbekal HP beraplikasi Laut Nusantara ini, nelayan tidak lagi “mencari”,  namun  tinggal “menangkap” ikan di laut. “Kenyataannya, Fungsi aplikasi  tidak menentukan titik tangkap ikan. Hanya menandai posisi titik terumbu karang yang bagus dan  kemungkinan ada banyak ikannya,” ungkap Puja.

Disebutkan, dengan berbekal HP beraplikasi GPS, senyatakan belum efektif, karena itu nelayan di Gumicik kini banyak yang kapok  menggunakan aplikasi tersebut. Menurutnya aplikasi android yang berisi posisi ikan, tidak cocok untuk nelayan tradisional, mengingat alat tangkap nelayan masih konvensional. “Aplikasi GPS tersebut selebihnya berisi perkiraan tinggi gelombang dan kecepatan arus laut.  Kalau mengetahui posisi ikan, alatnya itu  namanya Fishfinder. Alat ini mahal sehingga nelayan tidak mungkin  memilikinya,” terangnya.

Lanjutnya, dengan alat tangkap dan perahu yang sederhana, tidak mungkin bisa mengejar posisi ikan dari jarak 2-5 km. Sehingga nelayan kalah cepat dengan pergerakan ikan. Sehingga peralatan semacam Fish finder yang efektif, namun  lebih banyak digunakan nelayan yang sudah modern, kapal besar dan alat tangkap yang besar. “Kini, nelayan kami kembali ke Laptop, hanya  berbekal pengalaman yang sudah digelutinya bertahun-tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, awal Agustus 2019 lalu, sebagian nelayan di Gianyar diberikan pelatihan aplikasi laut oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan. Dari aplikasi ini, nelayan bisa mengetahui kondisi cuaca, gelombang laut, perkiraan tsunami, jarak tempuh nelayan. Bahkan disebutkan dari sebagian dari 770 nelayan sudah menggunakan aplikasi tersebut. Hanya Wayan Puja menyebut aplikasi tersebut belum banyak membantu. “Kalau memang GPS itu membantu, nelayan pasti berkumpul di satu titik untuk menangkap ikan,” tandasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.