Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terungkap! Bule Rusia Jajakan PSK Internasional di Bali Selama 2 Tahun

Bali Tribune / DITANGKAP - 2 Bule Rusia ditangkap Polres Badung atas dugaan bisnis prostitusi online di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Badung berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan TKP di sebuah hotel di Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku WNA asal Rusia masing - masing berinisial AK (26) sebagai bos (mucikari) dan MT alias Alex (31) sebagai manager. Ironisnya, kedua pelaku sudah melakukan bisnis prostitusi ilegal itu sejak 2 tahun lalu.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dir Ressiber Polda Bali Kombes Pol Ranefli Dian Candra menjelaakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT/ SAT RESKRIM/ POLRES BADUNG, tanggal 10 Januari 2025 yang kemudian Tim Unit IV/PPA Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus tersebut. Polres Badung berhasil mengungkap kasus TPPO dengan modus operandi para tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia. Para wanita penghibur ini sudah bisa diakses di 129 Negara di dunia, sementara di Indonesia terdapat 12 kota, salah satunya ada di Bali. Pelaku menawarkan kepada para pelanggan melalui situs website untuk melayani aktivitas seksual.

“Üntuk kasus TPPO ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Badung dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sprei kasur, kondom bekas pakai, enam belas unit HP, satu unit laptop, dua passport, tiga ratus lima simcard, sejumlah ATM dan buku tabungan dari berbagai bank," ungkap Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Senin (13/1).

Dijelaskan jenderal bintang dua ini, tarif yang dipasang berkisar 300-350 USD. dimana keuntungan dibagi tiga antara PSK dengan kedua tersangka masing - masing 50% bagi PSK, 40% untuk mucikari dan 10% manager.

"Untuk para tersangka disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (1) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana UU ITE penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta dan atau pasal 506 KUHP ancaman kurungan paling lama satu tahun," terangnya.

Sementara Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, dalam menindaklanjuti program 100 hari Presiden Republik Indonesia dimana yang lebih dikenal program Asta Cita, maka tentunya Polri secara keseluruhan mulai dari tingkat Mabes, Polda dan polres termasuk Polsek jajaran mendukung program 100 hari kerja dari presiden RI khususnya di poin ke-7,  yaitu dalam penegakan hukum terkait dengan tindak pidana Polres Badung telah berhasil mengungkap kasus TPPO dengan modus operandi adalah mucikari. 

"Sebagaimana tadi disampaikan oleh Bapak Kapolda Bali, untuk kasus yang kami ungkap tersebut kami melakukan penyelidikan pada saat diamankan tersangka baru melakukan transaksi dengan satu pelanggan, dan dari pengembangan penyidikan terdapat 15 orang PSK yang ditawarkan," katanya.

wartawan
RAY

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.