Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TERUNGKAP! Oknum Personal Grab Bandara Diduga Salahi Wewenang, Resimen Sunda Kecil Datangi Kantor Grab

Bali Tribune/ SERBU – Driver Grab Resimen Sunda Kecil saat menggeruduk Kantor Grab di Jalan Gatsu Barat, kemarin. (10/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok driver Grab yang tergabung dalam Resimen Sunda Kecil (RSK) mendatangi kantor Grab di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, (10/1). Kedatangan mereka merespon informasi terkait pencabutan layanan Grab Airport terhadap Driver RSK di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
"Kedatangan kami ke sini menuntut karena account kita dimatikan," ujar Ketua RSK I Wayan Sugiantana.
 
Sebanyak kurang lebih 200 anggota RSK datangi kantor Grab dengan membawa tiga tuntutan. Pertama, RSK menuntut agar pihak Grab mengaktifkan kembali akun driver yang sempat diputus secara sepihak pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wita.
 
Kedua, menjadikan Resimen Sunda Kecil sebagai vendor resmi Grab Bali. Dan ketiga, Grab dituntut untuk melakukan evaluasi terhadap oknum personal Grab Bandara I Gusti Ngurah Rai atas penyalahgunaan wewenang.
 
I Wayan Sugiantana menyebutkan setelah melakukan proses mediasi, pihak Grab akan memenuhi tuntutan yang dilayangkan oleh RSK. Ia juga menyebutkan pihak Grab akan menormalkan kembali akun driver RSK.
 
"Karena ini sistem kata beliau daripada Grab, itu membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk mengaktifkan kembali akun-akun yang sejumlah kurang lebih 200 orang dimatikan,” terangnya.
 
Adanya pencabutan akun Grab ini, kerugian yang ditanggung driver diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. I Wayan Sugiantana menyebutkan per harinya RSK menguntungkan Grab Kurang lebih Rp 1,5 miliar.
 
"Kita menguntungkan Grab itu Rp 1,5 miliar per hari, kita dapet untung 20 persennya, kurang lebih hari ini kita rugi ratusan juta rupiah," ujar I Wayan Sugiantana.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.