Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus Diserang Virus PBK, Petani Kakao Beralih Tanaman Kopi

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Petani kakao menunjukan hasil coklat terserang hama.
Balitribune.co.id |Tabanan, - Akibat terus terserangan virus Pengerak Batang Kakao (PBK) pada tanaman coklat atau kakao petani di wilayah Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan membuat para petani yang beralih ke tanaman kopi dan pisang. 
 
Salah seorang petani di Banjar Tanah Barak, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, I Made Arthana menuturkan jika sudah dua tahun belakangan ini dirinya beralih menanam kopi, pisang dan vanili. Ia terpaksa menebang tanaman kakaonya lantaran tak pernah absen diserang virus PBK. "Kakao sudah saya tebang dan diganti sama kopi, pisang dan vanili," ujarnya, Rabu (21/10).
 
DItambahkannya, virus PBK biasanya menyerang buah coklat yang masih berukuran kecil, sehingga pada saat dipanen kulit dan biji lengket serta sulit untuk dipecahkan. Virus tersebut biasanya dibawa oleh serangga mirip lalat yang akan melubangi buah coklat dan kemudian akan berubah menjadi ulat yang membuat buah busuk. "Biasanya virus ini dibawa oleh sejenis serangga seperti lalat tapi ukurannya lebih besar," imbuhnya.
 
Sayangnya sejak serangan virus mulai ganas di tahun 2004 lalu, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Padahal ia bersama warga Banjar Tanah Barak yang berjumlah 20 KK yang seluruhnya memiliki kebun kakao sudah melakukan upaya pencegahan virus dengan berbagai cara namun tidak berhasil. "Termasuk berkoordinasi dengan petugas penyuluh perkebunan di lapangan juga sudah," lanjutnya.
 
Dengan luas kebun kakao rata-rata 1 hektar per KK, para petani paling banyak hanya mendapatkan buah kakao 20 kilogram. Sedangkan sebelum virus PBK menyerang para petani bisa mendapatkan hasil panen mencapai 1 kwintal. Dan atas kondisi tersebut, maka satu per satu petani memutuskan untuk menebang pohon kakaonya dan menggantikan dengan tanaman yang hasilnya lebih menjanjikan.
 
Arthana menuturkan jika saat ini dirinya belum mendapatkan hasil dari tanaman kopi dan vanili yang ditanam. Ia hanya baru mendapatkan hasil panen dari pisang, lantaran untuk tanaman kopi baru ditanamnya satu tahun. "Kalau kopi saya baru buat dasar sambungan, lalu vanili baru saya putar batang 2 kali ada juga yang baru sekali diputar batangnya. Jadi baru dapat hasil dari pisang saja," jelasnya. 
 
Dirinya berharap keputusannya untuk menebang pohon kakaonya merupakan keputusan yang tepat dan hasil panen dari kopi, pisang serta vanili yang kini ia tanam bisa membuat dirinya tidak merugi lagi. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.