Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Test Praktik SIM, Zigzag dan Angka Delapan Dihilangkan

Bali Tribune / UJIAN PRAKTEK - Sejumlah materi ujian praktik SIM kini sudah di rubah. Seperti di Polres Jembrana yang sudah tidak lagi menerapkan test praktik zigzag dan angka delapan.

balitribune.co.id | Negara - Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditindaklanjuti jajaran kepolisian hingga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Polres Jembrana kini tidak lagi menggunakan ujian praktek yang menjadi sorotan dari Kapolri tersebut. Masyarakat pencari SIM pun merespon test praktik SIM yang baru diterapkan ini.

Sebelumnyaa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6) menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan masyarakat. Bahkan Kapolri sempat menyampaikan sindiran bahwa ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zigzag layaknya ujian untuk pemain sirkus. Ia pun meminta jajarannya untuk mempermudah ujian praktek SIM tersebut dengan memperbaiki skema tes praktik tersebut dan memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Sorotan pucuk pimpinan Polri tersebut pun kini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. Kini rangkaian test prktik berkendara seperti manuver angka delapan dan zigzag kini telah ditiadakan dan digantikan bentuk test berbeda. Satpas SIM Polres Jembrana memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C tersebut sudah diterapkan sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui KEP/105/VIII/2023. Dalam regulasi tersebut salah satunya telah mengubah lintasan bentuk angka delapan menjadi huruf S.

Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana Ipda I Gede Agus Sudiatmika menjelaskan pihaknya sudah siap, bahkan langsung menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut, Senin (7/8). “Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zigzig,” ungkapnya. Kendati ada perubahan, ujian praktik SIM C, pihaknya menyatakan tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.

“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga sudah disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zigzag sendiri, kalau sekarang menjadi satu kesatuan dan langsung dilakukan pada satu lintasan,” ujarnya. Bahkan untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM,  pihaknya juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C. Lintasan yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan ukuran lintasan diperlebar.

Kendati model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun dipastikannya tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin. Adanya perubahan ujian praktik SIM di Polres Jembrana ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ima Nur Lita (28) asal Desa Tegal Badeng Barat selesai melaksanakan ujian praktek SIM di Satpas SIM Polres Jembrana mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang sekarang ini lebih mudah.

Salah satunya yang menjadi kesulitan bagi pencari SIM pada ujian praktek SIM yang sebelumnya adalah karena memakai lintasan angka delapan, “sekarang jauh lebih mudah, tidak lagi ada praktek zigzag dan angka delapan. Sekarang testnya benar-benar seperti saat berkendara di jalan umum,” ujarnya. Kadek Yastika (48) asal Kelurahan Pendem juga mengaku sistem ujian praktek yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8, “ini testnya jauh lebih bermanfaat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.